Diskusi ini menghadirkan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, serta Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana. Acara dipandu jurnalis Kanugrahan dari Jaringan Jurnalis Jakarta.

Forum tersebut menyoroti dua isu utama yang dinilai memengaruhi persepsi publik terhadap penegakan hukum, yakni laporan dugaan korupsi yang disebut melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) serta rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah jaksa dalam tiga perkara berbeda.

Laporan terkait Jampidsus disebut telah diterima KPK sejak Mei 2024. Namun hingga awal 2026, KPK belum memberikan kepastian mengenai status penanganannya. KPK menyatakan laporan tersebut masih dalam tahap telaah dan pengumpulan bahan keterangan.

Belum adanya kejelasan apakah perkara tersebut telah naik ke tahap penyelidikan, dihentikan karena tidak memenuhi unsur, atau masih berada di tahap administrasi dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Transparansi Penanganan Laporan Dipertanyakan

Yudi Purnomo menilai keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Menurut dia, ketidakjelasan penanganan laporan berisiko memperlebar jarak kepercayaan masyarakat.

“Ketika penegak hukum tidak berjalan seirama, yang dirugikan bukan hanya institusi, tetapi publik secara keseluruhan,” kata Yudi.

Ia menegaskan, kepastian status laporan penting agar tidak berkembang menjadi isu politis atau asumsi liar di ruang publik. Yudi juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Jika koordinasi melemah, ruang bagi pelaku korupsi justru semakin terbuka,” ujarnya.

OTT Jaksa dan Persepsi Rivalitas

Sementara itu, Julius Ibrani menilai operasi tangkap tangan terhadap jaksa seharusnya dipahami sebagai bagian dari penegakan hukum, bukan benturan antar lembaga. Namun ia mengakui, kondisi relasi yang sensitif membuat sebagian publik menafsirkan OTT tersebut sebagai simbol rivalitas.

“Ketika gesekan muncul di ruang publik, kepercayaan masyarakat terhadap arah penegakan hukum ikut terpengaruh,” kata Julius.

Ia mengingatkan agar KPK dan Kejaksaan menjaga komunikasi dan profesionalisme, sehingga konflik relasi yang pernah terjadi di masa lalu tidak kembali terulang.

Integritas Jadi Fondasi Sinergi

Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana menekankan bahwa soliditas antarlembaga harus dibangun di atas integritas aparat penegak hukum.

“Soliditas tanpa integritas tidak cukup. Aparat harus bersih agar setiap langkah penegakan hukum memiliki legitimasi moral,” ujarnya.

Menurut Yunan, kolaborasi KPK dan Kejaksaan harus terlihat nyata sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan. Ia mengingatkan, rivalitas antar lembaga hanya akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.

“Jika koordinasi berubah menjadi persaingan, yang pertama kali terdampak adalah kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” kata dia.