Penandatanganan MOU Kejari Jakarta Utara dengan KSOP Pelabuhan Utama Tanjung Priok

FAJAR METRO – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Bantuan Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., bersama Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, Captain Heru Susanto, M.M., dan dihadiri oleh para Kepala Seksi serta pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan KSOP Utama Tanjung Priok.

Melalui Kesepakatan Bersama ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan KSOP Utama Tanjung Priok semakin kuat dalam memberikan bantuan, pertimbangan, dan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, guna mendukung tata kelola yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas kepelabuhanan.
Reposter: Yamin Panggabean @fajarmetro.com


