Hankam

KAJATI DKI JAKARTA LANTIK 3 PEJABAT ESELON III

Fajar Metro – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Dr. Sutikno, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah tiga Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Daerah Khusus Jakarta, bertempat di Aula Lantai 5 Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Selasa (29/9/2026),

Tiga pejabat yang menerima amanah jabatan tersebut yaitu:
1. Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat;
2. Dr. Armen Wijaya, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan; dan
3. Roy Riady, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya yang selanjutnya mengemban tugas pada jabatan baru.

Dalam arahannya, Kajati DK Jakarta menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan soliditas, serta memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.

Pada kesempatan yang sama, jajaran Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menyambut dan memberikan dukungan kepada pejabat yang baru untuk melanjutkan estafet kepemimpinan serta mengemban amanah dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi, soliditas, dan kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.(yp)