Sinergitas Serikat Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok dengan Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Priok
Fajar Metro – Sinergitas antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh TKBM (seperti SP TKBMI–SPSI) dan Koperasi Karya Sejahtera TKBM Pelabuhan Tanjung Priok Pimpinan H. Asep Slamet terjalin erat dalam memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan hak kerja, serta stabilitas operasional bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Seperti diungkapkan oleh Ketua DPC SP TKBMI Pelabuhan Tanjung Priok Nurhani kepada media fajarmetro.com saat ditemui di ruang kerjanya, Khamis (15/10/2026).
Bahwa kolaborasi dan kontribusi dari ke tujuh Serikat Pekerja (SP) yang telah resmi berdiri ini akan terus ditingkatkan semaksimal mungkin.
“Jangan sampai terjadi terpecah belah persatuan dan kesatuan aspirasi SP oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan anggota SP tetapi belum ada kerja nyatanya dan kontribusinya tapi merasa paling berjasa” lanjut Nurhani.
“Ini akan menggangu kinerja Ketua Koperasi KS TKBM yang selama ini selalu kita jaga bersama eksistensinya” tegasnya.
“Kalau ada kesalah fahaman baiknya bermusyawarah dan bermufakat sesuai dengan prinsip-prinsip AD/ART Organisasi” Tutup Ketua Nurhani.
Bentuk Utama Sinergitas dan Kolaborasi antara lain:
• Konsolidasi Organisasi & Kepengurusan: Serikat pekerja dan koperasi aktif melakukan musyawarah serta konsolidasi bersama—seperti penetapan kepengurusan baru SP TKBM-SPSI Tanjung Priok periode 2026–2029—untuk menyelaraskan langkah memperjuangkan nasib buruh.
• Komitmen Tata Kelola Bersama: Koperasi dan serikat bersama pihak terkait (termasuk Pelindo dan Induk Koperasi TKBM) membangun komitmen nyata guna mewujudkan tata kelola koperasi serta perlindungan hak buruh yang lebih baik.
• Penolakan Kebijakan yang Merugikan Buruh: Serikat pekerja dan Koperasi TKBM Tanjung Priok kerap bersatu menolak kebijakan atau rencana pemerintah yang dinilai mengancam keberadaan koperasi dan hak-hak buruh (misalnya penolakan rencana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 atau penolakan koperasi tandingan).
• Pengawalan Hak & Jaminan Sosial: Serikat dan koperasi berkolaborasi mendesak pemenuhan hak mendasar buruh, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta mengawal implementasi kebijakan perlindungan kerja dari kementerian terkait.
• Sinergi Keamanan dan Ketertiban: Menjaga stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di kawasan pelabuhan melalui koordinasi dengan aparat kepolisian (seperti Polres Pelabuhan Tanjung Priok) agar kegiatan bongkar muat berjalan kondusif.(yp)
![]()


