TeknologiVideos

Tingkatkan Keandalan Bangunan, Pemkot Jakut Sosialisasi Regulasi SLF dan Gedung Hijau

Fajar Metro – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Ruang Pola Blok P Lantai 2, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (6/10). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat koordinasi serta pemahaman terkait regulasi dan tata cara penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas DCKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat mengenai urgensi kelayakan bangunan masih perlu didorong secara masif. “Kami menyadari bahwa tingkat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai urgensi SLF masih perlu ditingkatkan, khususnya bagi masyarakat pemilik bangunan kategori nonrumah tinggal seperti ruko, gedung perkantoran, gudang, tempat usaha, dan fasilitas umum,” jelas Herry.

Ia menambahkan bahwa bangunan kategori tersebut memiliki intensitas dan kompleksitas penggunaan yang tinggi, sehingga risiko keselamatan operasionalnya sangat besar jika tidak diuji sesuai standar keandalan bangunan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, menekankan bahwa pengurusan SLF merupakan instrumen krusial bagi keselamatan masyarakat dan perlindungan investasi. “Penyelenggaraan sosialisasi hari ini menjadi langkah yang penting dan strategis. Saya ingin menekankan satu hal penting kepada Bapak/Ibu sekalian, pengurusan SLF ini bukanlah sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebagai wujud nyata dari perlindungan aset dan jaminan keselamatan bagi para pengguna bangunan,” tegas Wawan.

Pelaksanaan sosialisasi ini disambut positif oleh para pengelola dan perwakilan pemilik gedung. Salah seorang perwakilan peserta menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memahami alur koordinasi serta prosedur resmi penerbitan perizinan bangunan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh tahapan yang berlaku. “Acara seperti ini sangat penting dan bermanfaat karena pemahaman tiap perwakilan gedung itu berbeda-beda, dan kami tentu akan mengikuti prosedur yang sudah dipaparkan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, penerapan standar keandalan bangunan dan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) diharapkan dapat menjadi prioritas bagi seluruh pengelola gedung di Jakarta Utara guna mewujudkan tata ruang kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan.(ra)

Loading