Pimpin Apel Kendaraan Dinas, Gubernur Yulius Imbau Jaga dan Rawat Aset Negara
Fajar Metro – Apel Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di halaman kantor Gubernur, Selasa (22/4/2025).
Didampingi Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, Gubernur Yulius mengatakan apel ini adalah tugas pokok dan fungsi dari seorang pimpinan untuk mengetahui aset-aset yang dimiliki apakah dipelihara, dijaga, dirawat, digunakan dengan baik dan apakah aset itu masih ada atau tidak.
“Pak Wagub cek sampai tuntas, semua kendaraan yang ada dan yang tidak ada.
Tentang aset kendaraan kita, Saya tidak main-main di sini karena ini adalah milik negara, dibeli oleh uang rakyat,” ucap Gubernur.
“Kita harus jaga fasilitas yang diberikan oleh negara kepada kita dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kita,” sambungnya.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa apel kendaraan adalah wujud pertanggungjawaban terhadap negara dan rakyat.
“Kalau kita mau menjaga dan merawat kendaraan kita maka kita akan dijaga juga, karena Tuhan yang akan menjaga kita melalui kendaraan itu,” ujarnya.
Lebih jauh, Gubernur mengingatkan untuk membudayakan disiplin dari diri masing-masing. Disiplin merawat inventaris yang dipertangungjawabkan kepada diri kita.
“Rawat yang kalian terima dari negara, ini sebagai sarana menghubungkan dari rumah ke kantor dan dari kantor ke tempat pekerjaan-pekerjaan di lapangan,” imbaunya.
“Saya yakin dan percaya apel pagi ini mengingatkan kepada kita uang yang dari rakyat ini berupa kendaraan, rawat semuanya yang kita miliki dan termasuk aset-aset yang tidak bergerak,” sambungnya.
“Selamat bertugas di tempat masing-masing. Pertangungjawabkan apa yang kita terima dari negara, baik perorangan maupun tim di kesatuan kita masing-masing. Mari kita berbuat yang terbaik untuk Sulawesi Utara lebih maju dan berkelanjutan,” kuncinya.
Apel diikuti oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemprov. Sulut,
Setelah apel kendaraan dinas, Gubernur dan Wakil Gubernur serta jajarannya melakukan inspeksi kendaraan dinas. (yp/Dkips)