Sejumlah Mitra SPPG Gelar Aksi Tutup Mulut Dan Suspend Akibat Rugi 8,7 Triliun
Jakarta, Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggelar aksi di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa (6/10/2026).
Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi mitra yang menyoroti sejumlah persoalan terkait kebijakan, hubungan kemitraan, investasi, serta perubahan teknis dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi.
H. SARMILI, SH., MH.
Ketua Umum Asosiasi Pangan dan Gizi Indonesia (APGI) Wilayah 3T (Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), Herwil Junaidi Harefa, SE., MM., dalam wawancara dengan awak media meminta agar hubungan antara BGN dan mitra dibangun atas prinsip kesetaraan.

Herwil menegaskan, mitra tidak seharusnya ditempatkan sebagai pihak yang hanya menerima dan mengikuti perubahan kebijakan tanpa kepastian.
“Kelola biar negara yang kelola saja. Untuk yang aglomerasi, cabut moratorium. Kemudian kesetaraan hubungan kemitraan BGN dan mitra itu harus sama, harus sejajar,” ujar Herwil.
Menurutnya, perubahan aturan yang dilakukan secara berulang menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra yang telah mengeluarkan modal dan membangun fasilitas untuk mendukung program pemerintah.
“Jangan BGN mengotak-atik, jangan seenaknya mengubah-ubah aturan. Mitra ini juga capek. Bukan untung yang didapatkan mitra, tetapi justru banyak yang merasa buntung,” tegasnya.
Herwil meminta pemerintah memahami bahwa investasi yang dikeluarkan para mitra bukanlah dana yang muncul begitu saja.
Menurutnya, terdapat dana masyarakat yang telah ditanamkan untuk membangun dan menjalankan fasilitas SPPG.
“Ini tabungan orang, tabungan rakyat semua. Dari Sabang sampai Merauke. Untuk aglomerasi saja nilainya hampir Rp. 8 triliun, bahkan sekitar Rp. 8,7 triliun. Kalau diakumulasi dengan aglomerasi dan berbagai wilayah lainnya, nilainya bisa mencapai puluhan triliun,” ungkapnya.
Herwil juga menyoroti adanya mitra yang disebut telah memiliki PKS serta berbagai perangkat pendukung, namun kemudian harus kembali menghadapi perubahan teknis.
Ia mengatakan, perubahan teknis yang terjadi berulang kali membuat mitra harus terus menyesuaikan diri, meskipun sebelumnya telah mengeluarkan biaya besar.
“Sebagian kawan-kawan 3T dan terpencil sudah memiliki PKS dan perangkatnya. Sebagian kawan-kawan aglomerasi juga sudah memiliki PKS dan beberapa perangkat. Tetapi ketika teknis berubah, semua harus menyesuaikan lagi,” katanya.
Herwil menyebut perubahan teknis yang berulang telah menimbulkan keresahan di kalangan mitra.
“Sudah tiga kali teknis berubah, sekarang mau yang keempat kali. Mitra semua mungkin bisa mengikuti, tetapi kalau terus-menerus seperti ini, kami dibuat bingung,” ujarnya.
Ia kemudian menggambarkan kondisi mitra yang sejak awal telah mengeluarkan modal dengan harapan adanya skema pengembalian investasi yang jelas.
“Banyak ibu-ibu yang awalnya diajak masuk ke bisnis ini. Mereka dijanjikan keuntungan tertentu. Mereka kemudian bekerja dan mengeluarkan modal. Tetapi ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak seperti itu lagi,” kata Herwil.
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar besaran insentif, melainkan bagaimana modal yang sudah dikeluarkan mitra dapat dikembalikan melalui skema yang jelas dan konsisten.
“Modal ibu untuk membangun itu awalnya dijanjikan dicicil. Kemudian berubah menjadi tiga kali. Setelah itu bisa sampai satu setengah hingga dua tahun. Sekarang kami tidak tahu seperti apa lagi,” jelasnya.
Herwil juga menegaskan pentingnya meluruskan persepsi mengenai insentif yang diterima mitra.
“Insentif itu bukan keuntungan, Bu. Itu adalah skema untuk mengembalikan uang kami. Kami mengeluarkan uang lebih dulu untuk membangun, kemudian pemerintah mengembalikannya melalui skema yang telah ditentukan. Jadi jangan dianggap semuanya sebagai keuntungan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah memberikan kepastian kebijakan karena program tersebut merupakan program negara, bukan kebijakan pribadi seseorang.
“Ini lembaga negara, bukan pribadi. Kalau kebijakan yang lama sudah berjalan, harus ada kelanjutan dan kepastian. Jangan sampai rakyat yang sudah mengikuti kebijakan pemerintah justru menjadi pihak yang menanggung akibat perubahan kebijakan,” ujarnya.
Herwil menambahkan, para mitra pada dasarnya tidak menolak kebijakan pemerintah.
Mereka justru ingin menjadi bagian dari keberhasilan program tersebut, dengan catatan adanya kepastian aturan, hubungan kemitraan yang setara, serta perlindungan terhadap investasi yang telah dikeluarkan.
“Kami bukan tidak mau mengikuti aturan. Kami mau mengikuti. Tetapi jangan setiap saat aturan berubah tanpa memperhatikan kondisi mitra yang sudah mengeluarkan modal besar,” pungkas Herwil.
Aksi di depan Kantor BGN tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah dan para mitra untuk membuka ruang dialog yang lebih konstruktif, sehingga keberlanjutan program pemenuhan gizi tetap berjalan sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.


