News

RAKERNAS KSBSI 2026 Soroti Daya Saing Buruh Indonesia di Tengah Perubahan Ekonomi Global

 

Jakarta, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) 2026 pada 26–28 Agustus 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

RAKERNAS KSBSI 2026 mengangkat isu strategis mengenai “Membangun Daya Saing Buruh Indonesia di Tengah Perubahan Regulasi Ekonomi Global.” Forum nasional ini menjadi momentum bagi organisasi buruh untuk membahas tantangan ketenagakerjaan sekaligus merumuskan langkah menghadapi perubahan ekonomi dan regulasi global.

Perubahan kebijakan ekonomi global dinilai memberikan dampak langsung terhadap dunia kerja Indonesia. Mulai dari perubahan pola hubungan industrial, tuntutan kompetensi tenaga kerja, perkembangan teknologi, hingga tekanan terhadap kesejahteraan dan perlindungan buruh.

Dalam forum tersebut, TASBI, SE turut hadir sebagai narasumber. Materi yang disampaikan menjadi bagian dari pembahasan mengenai bagaimana pekerja Indonesia dapat meningkatkan daya saing sekaligus tetap mendapatkan perlindungan dan kepastian dalam menghadapi perubahan ekonomi.

RAKERNAS juga menjadi ruang konsolidasi bagi jajaran KSBSI untuk memperkuat strategi perjuangan buruh. Organisasi pekerja dituntut tidak hanya merespons persoalan ketika terjadi konflik hubungan industrial, tetapi juga mampu membaca perubahan ekonomi sejak dini.

Tantangannya jelas: jangan sampai perubahan regulasi dan ekonomi global justru membuat buruh Indonesia semakin terpinggirkan.

Karena itu, peningkatan kompetensi, penguatan perlindungan sosial, kepastian hubungan kerja, serta kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja menjadi isu penting yang perlu diperjuangkan secara konsisten.

RAKERNAS KSBSI 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret yang dapat memperkuat posisi buruh Indonesia dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin kompleks.

Bagi KSBSI, daya saing buruh bukan sekadar persoalan kemampuan bekerja, tetapi juga menyangkut martabat, kepastian kerja, perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia.