Polri-TNI Bersama Pemkot Jakut-PT KAI Bongkar Bangunan Liar Sepanjang Rel di Wilayah Tanjung Priok
Fajar Metro – Polres Metro Jakarta Utara bersama TNI, Pemkot Jakarta Utara, PT KAI, dan unsur terkait melaksanakan penertiban bangunan liar di sepanjang rel kereta api Kampung Bahari Kelurahan Tanjung Priok, Senin (2/11/2026).
Kegiatan melibatkan 230 personel gabungan dan berhasil menertibkan 14 bangunan liar di kawasan A5, A6, dan A7 yang terindikasi digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pembongkaran yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut pasca penggerebekan narkoba oleh aparat gabungan pada Minggu (1/11/2026).
Dalam operasi sebelumnya, aparat gabungan yang terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, BNN, serta Brimob melakukan penindakan di kawasan Kampung Bahari.
Bangunan-bangunan liar yang berada di sepanjang pinggir rel kereta api menjadi sasaran pembongkaran. Lokasi tersebut selama ini diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Langkah pembongkaran ini dilakukan sebagai upaya penataan kawasan sekaligus menindaklanjuti penertiban lingkungan pasca pengungkapan kasus narkoba di wilayah tersebut. (yp)
![]()


