11 July, 2025

Donasi Operasional dan Pengembangan Situs FAJARMETRO.COM: Bank BRI 094201033191535 a/n MOH YAMIN Terima Kasih atas Partisipasi Saudaraku Sekalian, Semoga Allah SWT Membalas Kebaikan Saudaraku Semua dengan Berlipat Ganda Aamiin...

11 July, 2025

Donasi Operasional dan Pengembangan Situs FAJARMETRO.COM: Bank BRI 094201033191535 a/n MOH YAMIN Terima Kasih atas Partisipasi Saudaraku Sekalian, Semoga Allah SWT Membalas Kebaikan Saudaraku Semua dengan Berlipat Ganda Aamiin...

Hankam

Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Besar Pengoplosan Gas Subsidi, Enam Tersangka di Amankan

Fajar Metro – Polres Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dua kasus besar tindak pidana pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg. Pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Cirebon, Selasa (17/6/2025).

Enam orang pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada 26 Mei 2025 di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi.

Tiga pelaku berinisial S, YM, dan IR diamankan saat sedang melakukan pengoplosan menggunakan alat modifikasi seperti pipa besi, karet penghubung, dan timbangan digital.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan pada 5 Juni 2025 di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, di mana tiga pelaku lainnya, yakni AS, A, dan G tertangkap tangan tengah melakukan kegiatan serupa di bangunan bekas kandang ayam.

Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat suntik gas, regulator modifikasi, mobil boks, kendaraan roda tiga, dan ribuan segel palsu.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah oleh Pasal 40 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Sales Branch Manager Pertamina, M. Fadlan Ariska, yang turut hadir dalam konferensi pers, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Cirebon Kota serta menegaskan bahwa praktik ini mengganggu distribusi LPG subsidi dan membahayakan keselamatan masyarakat.(rd)