EkbisPendidikan

PPS Nizam Zachman Jakarta Gelar FKP Tahun 2026

Fajar Metro – Dalam rangka pelaksanaan evaluasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya untuk memastikan kesesuaian standar pelayanan dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan regulasi, serta kondisi aktual pelaksanaan layanan, Senin (31/8/26).

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 PPS Nizam Zachman Jakarta Jl. Tuna Raya No. 1, Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta. dan dihadiri sekira 61 peserta dari instansi terkait, Tokoh Masyarakat dan Ormas, Media serta undangan lainnya.

Acara dimulai dengan pemaparan visualisasi pelayanan publik PPS Nizam Zachman Jakarta dalam satu tahun terakhir.

Membuka acara Kepala Pelabuhan (Kalabuh) Samudra Nizam Zachman Jakarta Yusuf Fathanah, M.Si.,S.Pi. menjelaskan tentang metodologi pelaksanaan Forum Komunikasi Publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Permenpanrb 16/2017.

Dijelaskan pula oleh Kalabuh Yusuf Fathanah, FKP untuk menilai atas layanan kita, apakah sudah sesuai standar atau belum, dan menerima masukan dari stakeholder semua. Tujuan kita supaya layanan kita semakin baik.

“Pasti seluruh permasalahan akan kita selesaikan. Ada yang selagius tuntas, ada juga yang tidak.” Lanjutnya.

“Ada beberapa masukan tadi terkait dengan layanan kita, untuk proses persetujuan berlayar itu tidak perlu checkpoint, tetapi ternyata dalam hal pelaksanaan, ya kita harus tetap ada.”

“Karena memastikan bahwa tempat untuk checkpoint atau tempat untuk pemeriksaan akhir itu tetap harus dilakukan.”

Kemudian Kalabuh Yusuf menjelaskan kepada awak media, kalau aduan bisa melalui kanal aduan, atau langsung ke kotak saran masukan di kita, yang bisa kita tindak lanjuti secara langsung.

“Nanti untuk selebihnya, ya, aduan melalui WA center, email, kemudian tatap muka langsung, kotak saran, itu yang kita tindak lanjuti.”

Dan setiap kali semester, setiap kali triwulan, kita ada yang namanya survei kepuasan. Nah, di situ juga bisa mengungkapkan guna mengevaluasi pelayanan kita kurang baik, tutupnya.(YP)