Pemkab Bekasi dan Kejari Tinjau Proyek Pembangunan Bendung BSH.0
FAJAR METRO – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan Bendung/Pintu Air BS.H.0 di perbatasan Desa Kalijaya, Kecamatan Cibitung, Rabu (15/10/2025).
Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengatakan bahwa kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap proyek strategis nasional yang sedang berjalan.
“Dengan turun langsung ke lapangan, kita dapat memitigasi berbagai kendala yang mungkin menghambat proses pembangunan,” ujarnya.
Ida menyebutkan, berdasarkan pengamatan di lokasi, perkembangan fisik pekerjaan berjalan cukup baik. Namun demikian, ada kendala pada suplai material yang berdampak pada kelancaran pekerjaan kontraktor.
“Secara pekerjaan sudah cukup bagus, hanya terkendala pada suplai material. Tadi juga disampaikan bahwa pasokan material ke pihak kontraktor sangat terbatas,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan bendung ini memiliki manfaat strategis bagi masyarakat sekitar. Selain untuk penanggulangan banjir, juga mendukung irigasi pertanian dan potensi penyediaan air baku.
“Bendung ini bisa membantu penanggulangan banjir, suplai irigasi pertanian, dan ke depan berpotensi dikembangkan sebagai penyedia air bersih bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, yang turut mendampingi peninjauan, mengakui adanya beberapa kendala teknis, terutama terkait suplai material bangunan.
“Setelah kita cek langsung, memang ada kendala suplai material yang jumlahnya jauh berkurang dari kebutuhan. Hal ini terjadi karena adanya kebijakan pemerintah terkait penertiban aktivitas penambangan,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan pemerintah provinsi tersebut berdampak pada pasokan material di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bekasi.
“Kebijakan penertiban penambangan dari pemerintah provinsi otomatis berpengaruh terhadap suplai material untuk pembangunan bendungan seperti ini. Dampaknya bukan hanya di Kabupaten Bekasi, tapi juga wilayah lain,” ujarnya.
Kajari Eddy Sumarman mendorong koordinasi lintas wilayah untuk memastikan kelancaran pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
“Perlu ada koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi terkait kebijakan yang ada, agar proyek strategis bisa berjalan sesuai target,” imbuhnya.
Meski terdapat deviasi tipis dalam progres pekerjaan, Eddy menegaskan bahwa secara umum pembangunan masih berjalan baik dan terukur.
“Sampai saat ini progres masih cukup baik. Ada deviasi minus, tapi kecil dan masih dalam batas toleransi. Monitoring akan terus kita lakukan secara mingguan,” katanya.
Ia menambahkan, Kejaksaan akan terus melakukan pengawasan dan memberikan masukan konstruktif agar pembangunan tetap berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.(AD)



