Politik

Fajar Metro – Walikota Administrasi Jakarta Selatan, M Anwar meminta kepada jajaranya untuk bekerja optimal untuk mencapai target Penerimaan Pajak Daerah Tingkat Kota Jakarta Selatan Tahun 2025 senilai Rp 15 Triliun.

Hal tersebut disampaikan M Anwar saat memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Ruang Rapat Gelatik Utama Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Ia mengatakan, pajak daerah yang didapatkan dari beberapa objek, seperti bangunan, kendaraan bermotor, hotel, parkir dan lainnya digunakan untuk pembangunan Jakarta ke depannya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta Selatan, Hendarto, menjelaskan, hingga per 31 Agustus 2025, pajak yang sudah diperoleh Jakarta Selatan mencapai Rp 9,9 Triliun lebih atau 63 persen dari target.

“Sesuai arahan Pak Wali, kami harus meningkatkan kolaborasi bersama camat, lurah dan UP3D di wilayah, agar capaian ini dapat terealisasi dengan baik,” tandasnya.(yp)