Viral !!!Tewasnya Lansia Dikeroyok Di Jakarta Timur, Pengacara Korban : Kita Tunggu Hasil Penyidikan, Hukum Sesuai Aturan Yang Berlaku
Jakarta Timur, Kasus pengeroyokan di Kawasan Industri Pulogadung tepatnya di Jl.Pulo Kambing pada Minggu (23/01/2022) dini hari, yang menewaskan seorang lansia Wiyanto Halim (89 tahun) karena diteriakin maling. Padahal Wiyanto mengendarai kendaraan mobil Toyota Rush milik pribadi dan dikejar dari Tebet hingga TKP di Kawasan Industri Pulogadung.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan 5 orang tersangka pengeroyokan.Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, KombesPol Endra Zulfan dalam Konferensi Pers di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Selasa (25/01/2022).
“Sudah kita tangkap 5 orang tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia” terang Endra Zulpan.
“Para tersangka bisa dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP, ancaman penjara 12 tahun, karena menghilangkan nyawa orang, ” Lanjut Endra Zulpan.
Adapun kelima tersangka itu masing-masing berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).
Ditemui awak media di Mapolres Metro Jakarta Timur hari Rabu siang (26/01/2022), Tim kuasa hukum (Davey O Patty,Freddy Y Patty dan Roslina Siahaan) dari korban Wiyanto Halim mengatakan bahwa masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan, karena ada tersangka dan saksi-saksi yang melihat kejadian, ” Ujar Freddy, salah satu tim kuasa hukum.
Hasil penyelidikan masih terus dikembangkan, karena disinyalir ada provokator yang sampai detik ini belum di tangkap, yang menyulut tewasnya korban lansia WH.
” Harus dihukum sesuai aturan yang berlaku karena sudah dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain” Ungkap Freddy.
Kami tadi hanya kordinasi saja, masih tahap pengembangan.
Kami melihat mobil yang ditumpangi Korban WH lewat televisi, dan kami belum diperlihatkan cctv TKP (Tempat kejadian) oleh pihak kepolisian.
Tadi saya bersama anak korban konsultasi dengan Kanit Reserse, memang sudah ada 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dan penyelidikan terus berjalan dan dikembangkan.
“Ini murni bukan pencurian, dan juga korban tidak ada hubungan dengan sengketa tanah,” Jelas Freddy.
“Tentu kami menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Kepolisian,” Tutup Freddy.