Nasional

Ulama Jakut Dibekali Panduan Pengendalian Penyembelihan Hewan Kurban Di Masa Pandemi COVID-19

Menjelang pelaksanaan Idul Adha 1441 H yang akan berlangsung pada Jumat (31/7) mendatang. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengadakan kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan kurban di masa pandemi COVID-19 bagi para ulama.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, peserta sosialisasi yang merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara mendapatkan pembekalan tentang penanganan limbah hewan kurban, fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban ditengah wabah COVID-19.

“Karena adanya wabah virus corona maka tata cara penyembelihan hewan kurban akan berbeda dan mengikuti protab protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M). Semuanya itu dilakukan agar terhindar dari resiko penularan COVID-19,” ujar Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Desi Putra saat membuka kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan kurban di Ruang Bahari, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (21/7).

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. “Kedisplinan masyarakat harus semakin meningkat dengan menerapkan 3M diberbagai aktivitas. Ini adalah komitmen bersama agar jumlah orang yang terkena virus corona bisa terus berkurang dan wabah bisa segera berakhir,” tegasnya.

Sedangkan tata cara pengendalian penyembelihan hewan kurban di masa pandemi COVID-19 diantaranya menerapkan 3M, petugas dilengkapi alat pelindung diri seperti masker atau face shield dan sarung tangan kemudian melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk dengan thermo gun, panitia kurban berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.

Selanjutnya, penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri panitia kurban yang dibatasi jumlahnya, masyarakat yang berkurban tidak datang ke lokasi penyembelihan, pendistribusian daging kurban langsung ke rumah mustahik, melakukan pembersihan dan desinfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan.

“Panduan yang sudah ditetapkan itu harus dijalankan karena untuk keselamatan kita bersama. Kami juga menghimbau kepada panitia kurban untuk tidak lagi menggunakan kantong kresek saat pembagian daging kurban tapi bisa pakai besek atau wadah lainnya yang ramah lingkungan,” pesan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *