Tidak Menggunakan Masker, Warga Sungai Bambu Diberikan Sangsi
Kelurahan Sungai Bambu menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Gadang Terusan, Kamis (13/8). Sebanyak 27 orang dikenakan sangsi karena tidak menggunakan masker.
Lurah Sungai Bambu Sumarno mengatakan pendisiplinan masyarakat ini merupakan langkah antisipasi penyebaran COVID-19.
“Untuk membangun kesadaran masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, karena masih tingginya angka penyebaran COVID-19,” katanya.
Dalam Operasi TibMask ini, Sumarno menerangkan jika pihaknya memberikan sangsi kepada dua puluh tujuh orang yang tidak menggunakan masker.
“Sebanyak dua puluh lima orang dikenakan sangsi sosial, sisanya dua orang membayar denda,” terangnya.
Sumarno sangat berharap dengan diberikannya sangsi ini bisa menjadi pemicu untuk masyarakat dalam mendisiplinkan diri sendiri.
“Karena yang dijaga dari penyebaran COVID-19 bukan hanya pelanggar saja, tetapi ada keluarga, tetangga dan masyarakat di sekitarnya. Selain sangsi, kami juga mengingatkan mereka untuk selalu menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan menjalankan 3M,” tuturnya