Soal Pendirian Rumah Doa, GKJW dan PCNU Kabupaten Malang Menjunjung Tinggi Toleransi
MALANG, NKRI harga mati. Pancasila sudah final menjadi ideologi seluruh rakyat Indonesia. sikap toleransi harus dijunjung bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Terutama bagi warga Nahdliyin dan jemaat Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW), khususnya yang ada di Kabupaten Malang. Soal muncul isu ada penolakan pembangunan rumah doa Pepanthan di Desa Sumbersari, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini sudah tidak ada persoalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH Hamim Kholil, didampingi oleh Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Fatkhurozi, dan Ketua Majelis Agung (Sinode) GKJW, Pendeta Natael Hermawan Prianto, yang didampingi Ketua Majelis Daerah Malang I, Pendeta Kukuh Iman K.
Pada Kamis (9/3/2023) pagi, di areal Masjid Agung Al-Hidayah, Karangploso, Ketua Majelis Agung (Sinode) GKJW, Pendeta Natael Hermawan Prianto, bersama Ketua Majelis Daerah Malang I, Pendeta Kukuh Iman K, menggelar pertemuan dengan jajaran Pengurus PC GP Anshor Kabupaten Malang.
Diketahui, pembangunan rumah doa Pepanthan di Desa Sumbersari Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang tersebut, berada dibawah naungan Koordinasi GKJW Jemaat Swaru, Majelis Daerah Malang 1.
Dalam kesempatan tersebut Gus Fatkhurrozi, menyampaikan permasalah yang terjadi di Desa Sumbersari, Kecamatan Gedangan. Kedua belah pihak saling meminta maaf atas munculnya isu yang berkembang. “Karena kondisi dibawah aman dan sangat kondusif. Jauh berbeda dengan isu yang berkembang di media sosial,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling menyampaikan rasa keprihatinan dan permintaan maaf masing-masing atas masalah pembangunan Pepanthan Sumbersari yang sempat viral di media sosial dan banyak beredar pemberitaan di media aru utama soal penolakan.
“Sebenarnya, hanya terjadi kesalah pahaman antara pihak Pengurus Ranting NU setempat dan pihak jemaat GKJW. Akhirnya terjadi pemberhentian pembangunan rumah doa. Saya sangat bersyukur apabila kemudian masalah tersebut sudah diselesaikan dengan cara yang penuh suasana kekeluargaan melalui beberapa kali mediasi,” jelas Ketua Majelis Agung (Sinode) GKJW, Pendeta Natael Hermawan Prianto.
Beredar di media sosial dan media arus utama (mainstream), pada 20 Januari 2023, pengurus NU ranting Sumberejo sempat mengeluarkan surat penolakan terhadap pendirian rumah doa Pepanthan Sumbersari karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
“Akan tetapi setelah kedua belah saling melakukan klarifikasi satu sama lain, maka lahirlah pemahaman yang sama. Hingga akhirnya, pengurus Ranting NU Desa Sumberejo, sudah mencabut suratnya yang terdahulu pada 7 Maret 2023. Sedangkan bangunan rumah doa Pepanthan Sumbersari yang tadinya sempat terhenti, dapat dilanjutkan prosesnya dengan mentaati peraturan yang ditetapkan pemerintah,” terang pendeta Natael.
Hal tersebut terjadi, untuk menjaga kedamaian dan situasi kondusif di Kabupaten Malang. “Pihak kami (GKJW) dan PC GP Ansor Kabupaten Malang, menyepakati untuk bermusyawarah bersama dengan Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH Hamim Kholil,” katanya.
Pada Kamis (9/3/2023) malam, semua pihak bertemu dengan Ketua PCNU Kabupaten Malang di kediaman KH Hamim Kholili. Dalam pertemuan tersebut, Ketua dan jajaran Pengurus PC GP Ansor Kabupaten Malang, Komisi Hubungan Antar Umat (KHAUM) MD Malang I, Mejelis Jemaat GKJW Swaru, serta pengurus Pepanthan Sumbersari.
Saat itu, Ketua Majelis Agung GKJW menyampaikan permohonan kepada segenap warga NU, keluarga besar NU di Kabupaten Malang, Ketua PCNU Kabupaten Malang, Ketua dan pengurus PC GP Ansor dan Banser Kabupaten Malang. “GKJW bersaudara dengan NU. bersama-sama menjaga NKRI dan Pancasila,” tambah Pendeta Natael, saat itu.
Pihaknya juga meminta PCNU Kabupaten Malang bersama GP Ansor dan Banser bersama mengawal proses pembangunan rumah doa Pepanthan Sumbersari. Hal tersebut disambut baik oleh pihak PCNU dan PC GP Ansor Kabupeten Malang. “Terima kasih warga NU, PCNU Kabupaten Malang dan GP Ansor dan Banser Kabupaten Malang,” katanya.
Selain itu, Pendeta Natael juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pemerhati kerukunan yang turut berjuang dalam masalah ini. Terutama lingkungan masyarakat sekitar Desa Sumberejo, Kepala Desa Sumberejo, Camat Gedangan, Danramil Gedangan, FKUB, MWC NU Gedangan, Ranting NU Sumberjo serta warga Jemaat Suwaru-Pepanthan Sumberejo.
KH Hamim Kholili dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa menjaga kedamaian, kondusifitas dan harmoni di Kabupaten Malang antar sesama dan bahkan antar umat beragama, sudah menjadi tugas dan kewajiban Nahdlatul Ulama (NU) dan GP ansor. “NU sangat memegang jiwa toleransi. GKJW dan NU bersaudara. Begitu KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mengajarkan kepada warga NU,” jelas Kiai Hamim.
Jika sempat ada isu penolakan, yang utama masyarakat dibawah tetap aman dan kondusif. Hal itu bukti bahwa tida ada persoalan apapun di tingkat bawah. “Kedepannya, mari kita jaga situasi aman dan kondusif. Jangan mau dipecah belah. Jaga NKRI dan Pancasila. Utamakan jiwa toleransi,” katanya.
Selanjutnya, sebelum ada pertemuan antara pihak GKJW dan PCNU serta GP Ansor Kabupaten Malang, pertemuan yang dihadiri semua pihak sudah terjadi di rumah dinas Bupati Malang, HM Sanusi, di Jl Gede, Kota Malang pada 7 Maret 2023, pada pukul 19.00 WIB.
Hadir Bupati Malang, HM Sanusi, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis, Dandim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, perwakilan dari PCNU dan GP Ansor, Kepala Desa Sumbersari, Camat Gedangan, Kapolsek Gedangan dan beberapa pihak terkait. Dalam kesempatan itu, Bupati Malang sudah menyampaikan untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan. Menjaga kondusifitas di Kabupaten Malang. “Toleransi antar umat beragama harus terus dijaga dan dirawat dengan baik,” kata Bupati Malang, HM Sanusi.
Hal yang sama juga disampaikan dari pihak FKUB, Kapolres Malang dan Dandim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu. Pihaknya siap mengawal dan mendampingi proses pembangunan rumah doa tersebut sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan bersama, yang sesuai dengan peraturan dan UU yang ada. PCNU Kabupaten Malang dan GKJW sudah tidak ada persoalan dan sudah saling memberikan pemahaman dan maaf atas hal yang membuat viral di media sosial. Bersepakat saling menjaga jiwa toleransi antar umat beragama. (KBB)