Selamatkan Asset Negara 542 Milyar Rupiah, Kejari Jakarta Utara Raih Penghargaan
Selamatkan Asset Negara 542 Milyar Rupiah, Kejari Jakarta Utara Raih Penghargaan
Fajar Metro – Jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara meraih penghargaan dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI atas kinerja lembaga negara tersebut selama kurun waktu setahun ini. Penghargaan diberikan karena Kejari Jakut berhasil menempati posisi pertama Capaian Prestasi Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Tipe A Seluruh Indonesia Periode Januari-Agustus 2024.
Hal tersebut berdasarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Aplikasi Asset Recovery Secured-Data System (ARSSYS).
Berdasarkan data Badan Pemulihan Aset Kejaksaan R I, Kejari Jakarta Utara berhasil menyelamatkan aset sebesar Rp542.339.294.905,00.
Kepala Kejari Jakarta Utara Dandeni Hardiana menyatakan bersyukurnya, Alhamdulillah kejari di Jakarta Utara meraih peringkat pertama Kejari tipe A karena pemulihan asetnya tertinggi se-Indonesia.
“Jadi itu kaitannya dengan barang bukti yang dirampas untuk negara yang kemudian dilelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara sebagai PNBP ” Jelas Dandeni Hardiana bersemangat.
(yp)