PPDB Online SMAN 4 Kota Bekasi Diduga Bermasalah
Puluhan Orangtua Murid melakukan aksi protes di depan gerbang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Cemara Permai, Harapan Jaya, Bekasi Utara – Jawa Barat.
Kehadiran Orangtua Murid, yang mayoritas ibu-ibu diwakili oleh 20 orang ini diketahui melakukan aksi protes atas ketidakadilan yang diterima pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang dianggap merugikan dan tidak transparan.
Susana Shihab (51) selaku salah satu orang tua calon siswa mengungkapkan, bahwa sistem PPDB online jalur zonasi ini sangat tidak adil. Pasalnya, jarak rumahnya dengan sekolah yang hanya berjarak 800 meter itupun tidak bisa masuk jalur zonasi.
“Ini gimana ya, anak saya kok ikut PPDB zonasi manapun gak masuk; SMAN 4 gak masuk, SMAN 12 gak masuk. Padahal jarak rumah saya dekat cuma 10 menit sampe sekolah. Jadi dilema saya itu gimana,” ungkap Susana saat diwawawancarai wartawan di depan pintu gerbang SMAN 4 Bekasi, Selasa (12/7/2022).
Susana menyatakan, dirinya pun merasa bingung dan kewalahan dalam menghadapi masalah ini. Pihak sekolah juga mengatakan tidak bisa berbuat apapun lantaran sistem atau peraturan dari PPDB tersebut sudah tidak bisa.
“Pihak sekolah sempat bilang gini, kita gak bisa apa-apa karena ini sudah peraturan dari atas, dan kita sebagai orangtua murid juga gak bisa apa-apa seperti yang sekarang ini, coba susah saya sedih banget,” ucapnya dengan haru.
Sejauh ini, ia mengaku sudah mendaftar lewat dua jalur di dalam sistem PPDB online yaitu, Pretasi dan Zonasi. Namun kedua jalur tersebut tetap saja tidak bisa mecatut nama anaknya untuk dapat masuk ke Sekolah Negeri.
“Alhamdulillah anak saya rata-rata nilainya tinggi: 8.6, Anak saya juga ga bodoh-bodoh amat, sedih saya ini. Jadi saya sekarang masuk prestasi tersingkir, masuk zonasi pun tersingkir. Di SMAN 12 juga saya daftar zonasi, juga gak masuk padahal jaraknya sama-sama dekat, gak diterima semua,” Keluh Susana.
Ia pun turut berharap kepada Pemerintah agar berhenti menerapkan sistem PPDB online zonasi, apabila terus-menerus seperti ini akan merugikan masyarakat. Dirinya juga meminta agar pihak sekolah dan lembaga pendidikan dapat terus melakukan sosialisasi terkait kuota kepada orangtua murid yang berada di sekitar lokasi sekolah.
“Saya harap sama yang diatas (Pemerintah), tolong lah sistem seperti ini diterapkan terus-terus ya kayaknya ga efektif dan efisien. Harapan saya kalo misalnya zonasi itu punya peraturan tertentu tolong lah dijelasin lagi, sekian persen kuotanya untuk zonasi, dan sekian persen lagi untuk yang non zonasi,” Imbuhnya.
Sementara itu Ivan selaku Ketua RW 012 mengatakan, untuk kedepannya sekolah SMAN 4 Kota Bekasi jalin komunikasi yang baik dengan berkonsultasi dan mengajak para Ketua RW yang ada di lingkungan terdekat seperti di RW. 007, RW. 008, RW. 010, RW. 011 dan RW. 016 yang masuk zonasi karena kalau melihat 694 titik koordinat.
Dalam pelaksanaan PPDB online ini Ivan berharap SMAN 4 Kota Bekasi memegang komitmen yang sudah kita sepakati.
“Bahwa lingkungan terdekat dulu lah yang diutamakan, RW-RW setempat harus dihadirkan dalam pertemuan pelaksanaan PPDB online. Bagaimanapun sekolah ini dibangun untuk wilayah terdekat orang-orang yang berdomisili tetap di Kelurahan Harapan Jaya,” Tegas Ivan.
Dari hasil mediasi dengan pihak sekolah, yang mempunyai kewenangan PPDB online berasal dari Disdik Provinsi Jabar, dan untuk PPDB online semuanya dikembalikan ke sistem.
Sedangkan pihak sekolah mengakui, bahwa mereka hanyalah operator dalam pelaksanaan sistem yang ketentuannya telah diterapkan oleh Disdik Provinsi Jabar, sehingga tidak bisa merubah aturannya.