Pertemuan Awak Media Dengan Gunata Sekaligus Bagi Sembako Fakir Miskin Dan Lansia
Pasca keluar dari rutan Bulak Kapal Bekasi pada Rabu, 17 April 2024 lalu, Gunata bersama Alumni SMK Vincentius dan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Non Mainstream Indonesia (ALWANMI) mengadakan kegiatan berbagi kasih dengan memberikan sembako bagi Fakir Miskin Dan Lansia. Acara di gelar di kediaman Gunata kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Minggu (21/ 4/ 2024).
Pertemuan yang dihadiri sekitar 100 orang tersebut digagas sebagai bentuk rasa syukur karena bisa bertemu dengan Gunata yang selama ini tidak bisa dijenguk karena mendekam di rutan Bulak Kapal selama tiga bulan.
Pertemuan kita ini sebagai bentuk syukur dan ungkapan rasa terimakasih kepada seluruh rekan rekan alumni Vinsencius dan Alwanmi
yang telah memberikan support dan dukungannya selama dirinya dalam masa tahanan.
” Saya rasa ini juga berkat rekan-rekan semua yang telah mengelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada Rabu 17 April 2024 lalu, sehingga Saya langsung di keluarkan/ dibebaskan dari tahanan Lapas II.A Bulak Kapal Bekasi,“ Ujar Gunata Prajaya Halim di sela Acara.
Sementara itu, Ketua Umum ALWANMI Arief Suwendi dalam arahannya mengatakan , ” Saudara-saudara Alumni Vincentius dan rekan-rekan wartawan, bahwa hari ini kita berkumpul, yaitu untuk mendengar saran dan masukan dari rekan-rekan terkait sidang lanjutan pada Rabu (24/4/2024) yang agenda sidangnya adalah pembacaan nota pembelaan (pledoi) bapak Gunata.
Untuk itu kata Arief, kita akan kawal terus di PN Kota Bekasi sampai adanya putusan dari majelis hakim PN Kota Bekasi. Kita berharap dalam pledoi yang akan diajukan Penasehat Hukumnya, Gunata dan orang tuanya Wahab Halim bisa bebas murni.
Untuk itu saya mengusulkan agar kita bentuk relawan yang terdiri dari alumni Vincentius dan ALWANMI yang akan mengawal pada sidang selanjutnya sampai adanya putusan Hakim, yang disetujui oleh seluruhnya.
Pertemuan berakhir dengan doa penutup dan orasi bersama dengan menggaungkan yel-yel sebagai simbol perlawanan terhadap mafia tanah dan mafia hukum yang ada di Pengadilan Indonesia ini.