Pernyataan Sikap DPP Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia Atas Lahirnya Omnibus Law
Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K.Sarbumusi) Nadhatul Ulama mencermati situasi terkini atas penetapan UU Cipta Karya yang telah di ketok palu oleh Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 2020.
Adapun sebagai Ketua Umum Konfederansi Sarbumusi adalah Drs.HM.Syaiful Bahri Anshori, MP dan Sekjen yaitu Eko Darwanto.
Bertempat Di Kantor DPP K.Sarbumusi di Jl.Raden Saleh Cikini Jakarta melaksanakan prescon pada Jumat (9/10).
Bahwa menindaklanjuti dinamika RUU Cipta keda yang disahkan mcnjadi Undang-Undang pada Paripuma di DPR maka Konfederasi Sarbumusi melalui beberapa pertimbangan harus memberikan sikap yang menjadi pedoman semua pengurus di seluruh tingkatan organisasi, DPP Konfederasi Sarbumusi sudah mengikuti alur dan dinamika RUU Cipta kerja ini dengan seksama dan
sesuai dengan koridor konstitusi yang ada.
Bahwa dengan pertimbangan dinamika sikap Konfederasi Sarbumusi (sebagaimana terlampir) dan Juga atas kajian substansi Undang Undang Cipta kerja (scbagaimana terlampir) maka Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia menyatakan sikap scbagai berikut :
1. Meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia Bapak John Widodo untuk menerbitkan PERPPU atas Undang-Undang Cipta kerja apabila dalam kurun waktu 1 tahun masa berlaku UU Cipta kerja tidak ada investesi yang signifikan masuk ke Indonesia.
2. Menolak Undang Undang Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan dan akan melakukan geraka kosntitusional dengan cara Mengajukan Judical Review kepada Mahkamah Konstitusi
3. Menginstruksikan kepada Seluruh Basis, DPC, DPW dan Federal untuk menyuarakan sikap Organisasi dengan cara dan bentuk disesuaikan dengan kondisi dimasing-masing tingkat kepengurusan organisasi.
4.Mengintruksikan kepada seluruh basis,DPC,DPW dan Federasi untuk mensosialisasikan sikap organisasi
Hasil kajian dan pandangan dari DPP Konfederasi Sarbumusi kepada seluruh anggota.
Demikian pernyataan sikap dewan pimpinana pusat konfederasi sarbumusi atas di sahkannya RUU Cipta kerja menjadi Undang-undang untuk di jadikan pedoman dalam menyingkapi kondisi dan dinamika perburuan di Indonesia.