Menteri Trenggono Genjot Ekspor Produk Perikanan ke Tiongkok
JAKARTA, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus menggenjot nilai ekspor produk perikanan ke Tiongkok untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Di antaranya dengan melakukan penguatan kerja sama bilateral serta meningkatkan kualitas mutu dan keamanan produk perikanan sehingga memiliki daya saing tinggi di pasar global.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memaparkan, Indonesia dan Tiongkok telah menandatangani nota kesepahaman baru tentang kerja sama maritim. Kedua negara sepakat untuk memperkaya, memperluas dan meningkatkan mekanisme kerja sama maritim yang saling menguntungkan.
“Indonesia dan Tiongkok juga telah menandatangani nota kesepahaman tentang jaminan keamanan dalam impor dan ekspor produk akuatik. Saya yakin dengan terwujudnya platform ini secara bilateral akan mendorong ekspor hasil perikanan yang lancar dengan kerjasama ekonomi yang mengusung keberlanjutan sumber daya ikan,” ujar Menteri Trenggono dalam Forum Kemitraan Bisnis Indonesia – Tiongkok yang digelar oleh Kemenko Marves di Jakarta, Rabu (23/6/22).
Tiongkok termasuk mitra dagang utama sektor kelautan dan perikanan Indonesia di kawasan Asia. Ekspor produk perikanan Indonesia ke Negeri Tirai Bambu dalam kurun waktu 5 tahun terakhir menunjukkan tren positif, yakni meningkat dari USD 477 juta pada 2017 menjadi USD 890 juta pada 2021.
Sedangkan dalam skala global, volume dan nilai ekspor hasil perikanan Indonesia ke pasar internasional meningkat masing-masing 2,5% dan 5,80% per tahun. Pertumbuhan ini sebagian besar disumbang oleh lima komoditas utama yaitu udang (34,83%), tuna (15,14%), cumi (11,27), kepiting (7,97%) dan rumput laut (6,58%).
Menteri Trenggono memastikan, target peningkatan ekspor ini tetap mengutamakan kebutuhan dalam negeri. Di samping itu, pengelolaan sistem perikanan tangkap maupun budidaya mengutamakan keberlanjutan ekosistem sesuai prinsip ekonomi biru.
“Untuk memastikan perikanan yang berkelanjutan, dan mendukung ekspor produk perikanan KKP menerapkan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota penangkapan. Wilayah dan kuota khusus akan dialokasikan untuk komunitas nelayan lokal dan tradisional. Hal ini akan menempatkan masyarakat sebagai salah satu penerima manfaat utama dari ekonomi perikanan dan kelautan,” pungkasnya.