Mengetuk Nurani Pimpinan Pertamina Hormati Putusan Pengadilan Selesaikan Penderitaan Rakyat Tidak Melakukan Banding Bayarlan Kerugian Materil Dan Immateril Secara Tunai Sekaligus
Jakarta, Materiil dan immaterill secara Tunai dan Sekaligus dalam waktu 30 hari kalender sejak jumat , 13 September 2024 sampal dengan 13 Oktober 2024 .
Kami siap diundang dan akan hadir untuk menyampaikan proses penyampaian ganti rugi senilai puluhan juta tersebut yang atas perintah Pengadilan harus memberikan secara tunai dan sekaligus dengan harapan dapat mengurangi derita warga korban .
Menghilangkan tangis dan kesedihan , menjadi secercah harapan air mata Bahagia bagi warga korban terbakan dan meledaknya depo pertamina plumpang tersebut .
Merdeka…! Merdeka…! Merdeka…! Jakarta , 13 September 2024 . Ketua Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah / Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia Dr. Faizal Hafled, S.H. , M.H.
Komplek Perkantoran Sentra Bungur, Bungur Besar Raya No. 30 A Kel TIM ARAS Gunung Sahari Kec. Kemayoran Jakarta Pusat, 10610, No.Hp 081314441764, di jakarta. Siaran Pers Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah , Pelumpang Jakarta Utara