10 October 2024
Nasional

Menang RI Usulkan Biaya Hajji Rp. 105 Juta per Orang

Fajar Metro+ Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp105 juta per jemaah, meningkat dari penetapan sebelumnya sekitar Rp90 juta untuk haji reguler.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. BPIH mencakup berbagai komponen, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga biaya hidup, dengan asumsi nilai tukar kurs dollar AS terhadap rupiah dan nilai tukar SAR terhadap rupiah.

Pemerintah menekankan pentingnya menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun mendatang. Usulan besaran BPIH ini akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat-rapat Panja BPIH.(YP)

Sumber: https://www.instagram.com/p/CzngdgYLTCw/?igshid=djhvNnN1amU4N3Fs