KPK Tahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Terkait Suap Jalur Kereta
Fajar Metro – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi hari ini, 13 November 2023. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.
“Tim penyidik menahan tersangka ZF (Zulfikar Fahmi) untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 13 November 2023 sampai dengan 2 Desember 2023,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 November 2023.
Ghufron mengatakan Zulfikar akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama upaya paksa itu dilakukan. Pemenjaraan untuk dia bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik nantinya.
Dalam kasus ini Zulfikar diduga mendekati pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat agar perusahaannya mendapatkan proyek. Kongkalikong itu membuat PT Putra Kharisma Sejahtera mengerjakan peningkatan jalur kereta api lembangan Cianjur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024.
Nilai paket itu yakni Rp41,1 miliar. Syntho juga diduga mengondisikan pemenang lelang sesuai dengan kemauannya.
Zulfikar diduga memberikan Rp935 juta bersama Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika dalam perkara ini. Uang itu dikasih ke Syntho dengan metode transfer.
Dalam kasus ini, Zulfikar disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sumber: https://l.instagram.com/?u=http%3A%2F%2Fmetrotvnews.com%2F&e=AT15kVB6potv9zQCNPd6Atql48ARSxQ14CJ-db_Ypo4B_qKsV8sVIAe_NTBKdPH1MDZt392Xu65fAxSLP_LYefWMEn-pbJ3PHA5W0iY&s=1