Konsumen Ditipu Developer,memakai rekening pribadi
Jakarta, Kasus penipuan yang menimpa seorang konsumen perumahan memasuki babak baru. Pelaporan konsumen telah direspon oleh aparat Markas Kepolisian Resort Metro (Mapolrestro) Bekasi.
Korban beserta suami dan keluarga didampingi kuasa hukum sambangi Mapolrestro Bekasi.
Korban Ikka merasa selama ini keinginan developer D’Bale sudah dipenuhi.
Kewajiban awal sebagai Down Payment (DP) sudah dibayarkan Rp 3.000.000 (tigajuta rupiah) sebagai tanda jadi sekaligus uang muka pengambilan rumah di D- Bale, Setu Bekasi,” kata Ika pada wartawan , Selasa (1/11/22) .
Ironis, konsumen dirayu Owner D’Bale sekaligus merangkap marketing untuk bisa menambah DP sehingga pasti dapat rumah.
Akhirnya , Ika atas dasar rayuan Yuni Minarsih — seorang marketing D’Bale — transfer hingga total berjumlah Rp 70 juta.secara bertahapuang masuk kerekening BCA milik Yuni Minarsih, tiba-tiba Kami dinyatakan tidak memenuhi syarat dan yang Rp 70 juta dipotong 20% untuk marketing tapi saya menolaknya,” kata Ika merasa kesal.
Blunder, manakala marketing terlalu dalam sikapi adanya hutang angsuran mobil Ika sebagai penyebabnya.
“Akhirnya, diduga tindakan penggelapan DP saya dilakukan oknum developer D’Bale mencapai Rp 70 juta belum kembali ke saya sebagai konsumen,” tandas Ika.
Sementara itu Anton selaku kuasa hukum tetap meminta uang klien kembali. “Seluruhnya uang harus dikembalikan tanpa kurang sedikit pun,” pinta kuasa hukum Anton optimis.
Pernyataan Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, respon cepat. “Langsung koordinasi Kasat Reskrim saja,” ujar Kapolres Kombes GIDEON by seluler.
Kasat Reskrim Aris Tumang berjanji akan melaksanakan panggil paksa Yuni Minarsih yang menggelapkan uang konsumen mobil.
“Secepatnya kita lakukan pemanggilan kembali, semoga lancar dan kondusif,” pungkas Kasat Reskrim .
Kasat juga siap untuk melaksanakan gerak cepat dengan aksi pada hari Rabu (3/11). “Semua demi kenyamanan warga Bekasi,” papar Aris Tumang . (Rosmauli)