Nasional

Kembali Terapkan PSBB, Operasi Protokol Kesehatan Perkantoran Digencarkan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan menggencarkan operasi protokol kesehatan di perkantoran, baik swasta maupun pemerintahan.

Hal ini dilakukan mengingat Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Pemeriksaan protokol kesehatan di perkantoran swasta dan pemerintah akan kami gencarkan setiap hari,” kata Yusuf Majid, Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (10/9).

Dijelaskannya, pemeriksaan protokol kesehatan tersebut meliputi penggunaan masker, ketersediaan alat pencuci tangan, pengaturan jaga jarak antar orang. Pemeriksaan ini sebagai upaya menekan timbulnya kelaster baru dalam penyebaran Covid-19.

“Yang pasti operasi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dilakukan terencana, humanis dan berorientasi menyelamatkan warga dari Covid-19,” jelasnya.

Begitu pun operasi tertib masker (Tibmask), dipastikannya akan digelar setiap hari mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan. Sanksi sosial dan denda administratif diberlakukan sebagai efek jera bagi para pelanggar.

“Operasi Tibmask masih terus kita laksanakan. Pelanggar akan kami kenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *