Nasional

Kedapatan Melanggar Lagi Operasi TibMask, 25 Warga Sungai Bambu Akan Diberi Sanksi Progressive

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanjung Priok menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Gadang Terusan, Rabu (9/9). Sebanyak 25 orang yang diberikan sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 akan diberikan sanksi progressive jika mengulangi kesalahan yang sama.

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati mengatakan kemarin kita lakukan Operasi TibMask di Jalan Gadang Terusan.
“Kemarin Rabu (9/9) kami lakukan pendisiplinan penggunaan masker sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran wabah Covid 19. Untuk lokasi pastinya di depan Taman Gorontalo, Kelurahan Sungai Bambu,” katanya Kamis (10/9).

Dalam kegiatan tersebut, Evita menerangkan jika pihaknya memberikan sanksi kepada 25 warga yang masih tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Pelanggaran masih sama, tidak menggunakan masker. Sebanyak 22 orang diberi sanksi kerja sosial dan 3 orang membayar sanksi denda,” terangnya.

Ditegaskan Evita, buat masyarakat diharapkan mau mematuhi protokol kesehatan COVID-19 selama beraktivitas di luar rumah.
“Buat para pelanggar yang hari ini diberikan sanksi, kami tidak ingin lagi berjumpa dalam Operasi TibMask lainnya, karena kami tidak akan segan memberikan sanksi progressive jika kedapatan melakukan pelanggaran yang sama,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *