Fakta Nyata !!! Investigasi Ditahannya Wilson Lalengke di Polres Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR, Terkait ramainya pemberitaan dimedia online yang membuat geger dunia Wilson Lalengke Ketua Umum PPWI.
Saya Lilik Adi Goenawan.S.Ag (45).
Semenjak terjadinya kericuhan yang terjadi di Polres Lampung Timur karena merubuhkan karangan bunga dan dianggap menghina adat ditahan di Polres Lampung Timur pada 12 Maret 2022.
Khalayak ramai tentunya sangat prihatin dengan penangkapan tersebut maka saya mempelajari video yang ada di medsos, Tiktok. Tentunya saya prihatin dan sebelum menulis harus mempunyai fakta yang nyata di lokasi berdasarkan apa yang sebenar-benarnya terjadi.
Sebagai jurnalis investigator terpanggillah rasa kemanusiaan terhadap senior jurnalis yang diperlakukan secara tidak manusiawi yang viral di media sosial, lalu pada tanggal 13 Maret 2022 memutuskan untuk investigasi ke Lampung Timur.
” Saya meminta izin Pimpinan Redaksi Aneka Fakta untuk membesuk Ketum PPWI Nasional di Lampung Timur atas biaya pribadi. Sekitar pukul 20.00 Wib tiba di Kediaman Wilson Lalengke dan memberikan kekuatan moril dan saya menginap dan menyampaikan akan membesuk Ketua Umum PPWI Nasional.” Saat dikonfirmasi awak media Selasa, 16 Maret 2022 melalui sambungan telphone.
Dan saya pun menghubungi Sekjen DPN PPWI Dr. (Cand) Fachrul Radzi, M.IP dan meminta untuk membuat statemen agar tetap tenang seluruh anggota PPWI Se-Indonesia. Saya disarankan oleh Ibu Winarsih Lalengke untuk bareng bersama penasehat hukum.
Adapun donasi save Wilson Lalengke
bertujuan untuk rasa prihatin sebagai wujud tanggung jawab bersama adanya kriminalisasi terhadap Pers dan saya yang menggalang dana dan langsung transfer Rp. 100.000,- hingga saat ini saya tidak pernah menggunakan uang tersebut.
Saya berangkat bersama Hardiono dari mengunakan kendaraan roda empat berlogo PPWI Nasional sambil berdoa semoga diberi keselamatan sampai tujuan.
Saat istirahat di Rest Area, Saya yang membayar makan dan rokok untuk 3 orang mengunakan uang pribadi bukan mengunakan buang donasi.
Sekitar pukul 01.00 WIB (dinihari) tiba di Posko Sekertariat PPWI Metro Lampung Tengah, baru berjumpa Koordinator Hukum PPWI Nasional Ujang Kosasih SH, lalu makan sate bersama, lanjut istirahat di salah satu hotel di Metro Lampung Tengah.
Pada Senin (14/03/2022 ) Sekitar pukul 08.00 WIB, karena ada telphone dari Koordinator Hukum PPWI Nasional merapat menuju Polres Lampung Timur dan menyaksikan penanda-tanganan Surat Pernyataan dari penjamin keluarga tersangka yang ditahan di Warung depan Polres Lampung Timur.
“Saya Koordinator Kuasa Hukum PPWI Nasional memberikan bantuan hukum tanpa biaya, dengan berharap terlebih dahulu dibaca untuk segera mengurus penangguhan penahanan .
Tampak puluhan karangan bunga baru dan di gerbang Mako Polres Lampung Timur dijaga ketat dengan anggota Polri bersenjata laras panjang ternyata ada Presscon Permintaan Maaf Wilson Lalengke Kepada Tetua Adat Penyeimbang Lampung dan Polisi.
Saya bersama Kuasa Hukum dan keluarga penjamin diminta menunggu Kasatreskrim Polres Lampung Timur di ruangan Penjagaan.
Setelah selesai acara lalu Ujang Kosasih.SH, Adi Ernamanda Ezra bersama Saya dan Ardianto dipersilahkan menghadap Kapolres Lampung Timur AKBP. Zaki Alkazar Nasution didampingi Kasatreskrim.
“Kami datang untuk silaturahmi dan mengajukan Penangguhan Penahanan dan Kami sudah membawa surat penjamin, ” kata Ujang Kosasih SH.
Kami merasa suasana sangat hangat dan penuh kekeluargaan bersama Kapolres Lampung Timur yang didampingi Kasatreskrim. Lalu Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim untuk memproses Penanguhan Penahanan secara quick respons.
Lalu kami berempat bergeser ke ruangan Kasatreskrim sambil ngopi dan makan bersama dengan menu yang sangat istimewa.
Saya mengajak keluar ruangan dan duduk bersama tak lama hadir seseorang yang saya kenal yang akrab dipanggil Bang Darma Kepala Investigasi Warta Hukum selain itu saya tidak kenal.
Lalu saat bincang – bincang bersama Kuasa Hukum, datanglah Tokoh Tetua Adat Penyeimbang Achmad Zzohiri, ZA., S.P., M.M yang telah menerima maaf pada Wilson Lalengke dkk, dan kami penuh keakraban ngopi bersama.
Dan tama lama datang pula Tokoh Pemuda Lampung Timur Benny Purbaya dan kami berbincang penuh rasa persaudaraan .
Bahkan Tokoh Pemuda dan Tokoh Tetua Adat Penyeimbang juga membubuhkan tanda-tangan pada surat penaguhan penahanan beserta keluarga penjamin.
Saya dan Kuasa hukum dipertemukan dengan Wilson Lalengke di ruangan Tahti Polres Lampung Timur dan meminta maaf serta berterima:kasih kepada kami yang sudah jauh-jauh hadir memberikan bantuan moril.
Ketika APH telah menyetujui dan Wilson Lalengke akan di pulangkan saat hendak ganti baju mendadak ditunda tanpa alasan yang jelas!.
“Sebelum kami pulangkan mohon membuat rilis berita yang baik:baik tentang Polres Lampung Timur dan tolong di kirim linknya untuk laporan Bapak Kapolres Menghadap Bapak Kapolda,” kata Kasatreskrim Kepada Saya.
“Saya tak bisa merilis dadakan apalagi hingga ratusan pemberitaan perusahaan media, saya mohon waktu! Akan saya usahakan dikirim.Dan ditunda untuk sementara waktu yang ditentukan.
Saya meminta bantuan Pimred Aneka Fakta mengirim 106 link berita ke Kapolres Lampung Timur namun hingga saat ini Wilson Lalengke belum di berikan penanguhan penahanan.
Bahkan hingga saat ini media makin memanas malah terkesan menggoreng berita Wilson Lalengke.
Dan yang paling dahsyat beredar isue Eaya yang menjadi penghalang Wilson Lalengke dibebaskan.
“Jika memang ada yang bisa membuktikan sesuai bukti dan fakta isue tersebut saya siap pasang badan untuk mempertanggung:jawabkannya sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” Tutupnya.
(Sumber Berita : Lilik Adi Goenawan)