Fachri Lubis Tekankan Kembali Ke Akar Masalah Yaitu Merujuk Kepada UUD 1945
Aktifis Lintas Pergerakan dan Sosial, Fachri Lubis tekankan kembali ke akar masalah bangsa dengan merujuk ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Asli. “Saya sebagai bangsa Indonesia saat ini sedang memperjuangkan bersama kawan-kawan tentang Undang-Undang 1945 Palsu, yang sekarang ini digunakan oleh eksekutif dan legeslatif yang dijadikan konstitusi berkaitan dengan amandemen.”Papar aktifis Pergerakan kepada awak media di Jakarta Pusat, Rabu (19/08).
“Perlu diketahui bahwasanya kenapa saya mengirim surat ke Duta Besar Amerika karena di dalam amandemen pertama ada keterlibatan NGO Amerika (LSM) mendukung adanya perubahan tersebut. Maka dalam hal ini sebagai rakyat Indonesia kita harus memberi peringatan bahwa adanya keterlibatan negara Amerika Serikat tapi bukan di pemerintahan Presiden Donuld Trump sekarang, pada tahun 1999 kalau tidak salah presidennya adalah Bill Clinton untuk itu kita menyampaikan ini kepada pemerintah Amerika Serikat karena negara yang sangat mendukung hak azazi manusia dan menghapuskan penjajahan itu kan Amerika. Kita sebagai rakyat sudah merasa terjajah hak-hak kita karena tidak berdaulat.”Tuturnya.
Fachri menambahkan bahwa sekarang di Indonesia ini kita sebagai rakyat sudah terjajah, kita sudah tidak berdaulat. Kita sebagai rakyat sudah mengingatkan perjuangan kita sekarang ini karena dulunya ada campur tangan asing, maka sekarang harus diselesaikan melalui campur tangan asing.
“Kembalilah kepada akar masalah, jangan sampai kita sesama anak bangsa persatuan dan kesatuan kita pecah. Kita berharap masalah bangsa ini tidak menimbulkan gejolak sosial, kita selesaikan secara konstitusi sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat.”Tandasnya.
“Saya tidak mewakili negara tapi saya mewakili rakyat Indonesia. Saya punya kewajiban sebagai rakyat Indonesia yang akan menjelaskan kepada semua yang mengerti tentang Ketatanegaraan berkaitan amandemen ini.”Tutup Fachri.(Jalal)