Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
JAKARTA, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Kabupaten Morowali menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) berupa tanah seluas 1.216 m2 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas dan prasarana pengawasan dalam rangka memperkuat pangawasan sumber daya kelautan dan perikanan pada wilayah kerja (Wilker) Pangkalan PSDKP Bitung.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin yang hadir menyaksikan penandatanganan NPHD dan BAST hibah tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas dukungan Pemerintah Kabupaten Morowali tersebut. Hal ini merupakan bukti konkret sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengamankan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Morowali merupakan bukti nyata sinergi pusat dan daerah, ini sangat berarti karena mempertimbangkan cakupan wilayah kerja Pangkalan PSDKP Bitung yang sangat luas meliputi WPP 713 – Selat Makassar, WPP 714 – Laut Banda, WPP 715 – Laut Maluku, dan WPP 716 – Laut Sulawesi,” jelas Adin.
Adin menjelaskan bahwa akan segera mengoptimalkan pemanfaatan lahan tersebut yang akan digunakan sebagai Kantor Wilker PSDKP Morowali sehingga kehadiran Ditjen PSDKP melalui Wilker PSDKP Morowali benar – benar bisa optimal serta dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Morowali.
NPHD dan BAST Hibah berupa tanah senilai Rp1.112.000.000,- ditandatangani oleh Kepala Biro Keuangan KKP, Cipto Hadi Prayitno yang bertindak selaku Pengguna Barang Milik Negara KKP dan Bupati Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, Taslim pada Senin (20/6) di Ruang Orca lantai 10 Gedung Mina Bahari IV Kantor KKP. Bupati Morowali menyampaikan bahwa tahapan dalam hibah tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia berharap agar tanah yang dihibahkan tersebut dapat menunjang tugas dan fungsi di KKP. Taslim juga berpesan agar proses mutasi aset dapat segera diselesaikan.
“Semoga dapat mendukung operasional pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dan agar segera diproses pencatatan asetnya,” ujar Taslim.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 KKP telah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Morowali sebagai pahlawan penanggulangan destructive fishing karena peran serta aktif dalam pemberantasan destructive fishing pada Kabupaten Morowali. Hal tersebut merupakan bukti nyata sinergi yang telah terjalin lama antara KKP dengan Pemerintah Kabupaten Morowali di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Selama tahun 2020, Ditjen PSDKP telah melakukan penindakan pelaku destructive fishing sebanyak 7 kasus yang menggunakan bom dan racun untuk menangkap ikan serta 4 kasus perdagangan telur penyu di Kabupaten Morowali.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong sinergi di bidang pengawasan dengan pemerintah daerah untuk terus dilakukan oleh Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Hal tersebut diperlukan untuk mengawal program terobosan KKP yaitu penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan, pengembangan perikanan budidaya yang berorientasi ekspor, serta pembangunan kampung perikanan budidaya. Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan diharapkan menjadi benteng dalam mengawal seluruh program terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menteri Trenggono yakin dengan sinergi yang telah terbangun, niscaya Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera.