Nasional

Change Indonesia Tuntut Pemprov Jabar Ganti Rugi Rp 1, Cak Imin Harap Pemerintah Berlaku Adil

Fajar Metro – Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap pemerintah berlaku adil terhadap semua calon yang hendak maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Cak Imin menyampaikan itu usai ditanya soal Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang dilaporkan relawan Anies Baswedan, Change Indonesia, ke Ombudsman Jawa Barat.

Laporan ini dibuat terkait pembatalan izin pakai Gedung Indonesia Mengingat (GIM) untuk kegiatan diskusi yang dihadiri Anies Baswedan, pada Minggu (8/10/2023) lalu.

“Ya tentu di era demokrasi ini tidak perlu memilah-milah, memilih. Semua fair saja,” kata Cak Imin ditemui di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Menurutnya, tindakan Pemprov Jabar seperti melarang izin kegiatan justru akan berpotensi kontraproduktif bagi pemerintah. Bahkan, tak menutup kemungkinan bakal menjadi bumerang bagi pemerintah itu sendiri.

“Nanti kalau ada pelarangan ini itu, malah kontra produktif buat pemerintah,” ujar Cak Imin.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini enggan berkomentar saat disinggung soal upaya menghadang langkah Anies di Pilpres 2024, saat ditanya soal pembatalan kegiatan tersebut. “Nah, saya enggak tahu,” kata Wakil Ketua DPR ini.

Diberitakan sebelumnya, Komunitas Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman perwakilan Jabar.

Pelaporan terkait pembatalan izin pakai GIM untuk kegiatan diskusi yang dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan.

“Yang dilaporkan oleh kami yakni Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin dan Kadisparbud Jabar ke Ombudsman Jabar,” ujar Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Andreas mengungkapkan, pelaporan itu terkait adanya perlakuan berbeda terhadap relawan Anies Baswedan yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.

Padahal, pada 17 September 2023, GIM bebas digunakan relawan Ganjar Pranowo. Lalu di hari Minggu (8/10/2023), Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menggunakan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung untuk kegiatan politik.

“Kami merasa ada masalah dalam urusan yang membatalkan kegiatan kami di hari Minggu. Mereka (Pemprov) sudah bertindak diskriminatif,” katanya.

Change Indonesia meminta Pemprov Jabar membayar ganti rugi materil sebesar Rp1. Selain itu, Pemprov Jabar pun diharuskan meminta maaf di media massa.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/10/13/16573091/cak-imin-soal-pj-gubernur-jawa-barat-dilaporkan-ke-ombudsman-demokrasi-tak