9 September 2024
Nasional

Aksi Unjuk Rasa TKBM Ke Kementerian Perhubungan

Wakil Ketua “PC SBTN” Tanjung Priok Burhanuddin Terkait Aksi Unjuk Rasa Terkait Aliansi Nasional “SP-SB” Tenaga Kerja Bongkar Muat “TKBM” Pelabuhan,Yang Dilaksanakan Pada Hari Kamis 8 Desember 2022,Di Halaman Monas Jln: Merdeka Selatan Jakarta Pusat.

Burhanuddin Mengatakan : Kami Mengadakan Aksi Unjuk Rasa, Di Tujukan Untuk Kementerian Perhubungan RI Budi Karya,Dan Kami Mewakili Ketua Herdi Indra, Dan Dia Menerangkan Kami Serentak Kurang Lebih Dari 7 Serikat,Kita Geruduk Di Kementerian Sama Inkop Nasional.

Tambah nya : Karena Ini Mencakup Keseluruhan,Pemerintah Ingin Mencabut SKB 2 Dirjen Dan 1 Deputi Dan RPM Perhubungan Pengganti KM No.35 Tahun 2007, Itu Sangat Merugikan “TKBM” Yang Ada Di Seluruh Indonesia,Maka nya Kita Ingin,Agar Pemerintah,Melalui Departemen Perhubungan,Dapat Berdialog Dengan Kita.

Perwakilan Dari Inkop Nasional, Agar Ada Titik Temu,Dan Tidak Merugikan Serikat Pekerja Serta Kaum Buruh,Supaya Dapat Membatalkan Atau Mencabut KM No.35 Tahun 2007,Serta SKB 2 Dirjen 1 Deputi,Karena Itu Sangat Merugikan Buruh Ungkap nya.

Mudah-Mudahan Kita Dapat Kabar Yang Membahagiakan Kaum Buruh Dan Tidak Merugikan Kaum Buruh, Seandai nya Pemerintah Tidak Menanggapi Aksi Tuntutan Kita ini, Maka Serikat Pekerja & Kaum Buruh Akan Mengadakan Mogok Nasional Tandas Burhanuddin.

Akhir Ucapan nya Pesan Kami Kepada Pemerintah Pusat,Agar Membatalkan Dan Mencabut, Merepisi,Undang-Undang Selama Ini,Di Rasakan Seluruh “TKBM” Di Indonesia,Baik Itu Melalui Presiden RI Jokowi,Menteri BUMN Erik Tohir, Menteri Ketenagakerjaan Hj.Ida Fauziyah,Semoga Saja Mereka Akan Mendengar Curahan Hati Para Kaum Buruh,Dan Tidak Mencabut Maupun Merepisi Undang-Undang Serikat Pekerja Tersebut.