Aksi pararel warga Dairi di 3 lokasi: Nasional, Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Dairi, “Mendesak KLHK tidak mengeluarkan persetujuan lingkungan PT.DPM
Jakarta Rabu, Perwakilan masyarakat Kabupaten Dairi baik yang berada di Dairi, Medan dan Jakarta bersepakat melakukan aksi pararel dengan isu yang sama yaitu mendesak pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tidak memberikan persetujuan lingkungan kepada PT.DPM sekaligus menginformasikan kepada perwakilan pemeritahan Tiongkok yang ada di Indonesia Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (KEDUBES RRT) terkait ancaman bencana yang ekstrim dari kehadiran perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki China sebesar 51%, PT.Dairi Prima Mineral. Meskipun sudah Tujuh puluh tujuh (77) tahun Indonesia Merdeka, tetapi keterancaman ruang hidup masyarakat masih menjadi persoalan yang serius yang perlu diperhatikan Negara atas pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Kehadiran Industri Ekstraktif di tengah ruang hidup masyarakat membuat masyarakat harus terus berjuang untuk mendapatkan kedaulatan di atas tanahnnya sendiri.
Pada tahun 2019 perwakilan warga masyarakat dari Desa Pandiangan, Desa Bongkaras dan desa Sumbari membuat pengaduan ke salah satu lembaga Ombudsman Internasional yaitu CAO (Compliance Advisor Ombudsman) yang merupakan bagian dari Bank Dunia dan Badan Kepatuhan Independent yang mengawasi IFC ( International Finance Corporation) dan MIGA yang merupakan bagian dari Bank Dunia terkait pendanaan DPM yang didanai oleh IFC. Hasil dari pengaduan tersebut semakin menguatkan kekhawatiran warga Dairi, dalam laporan CAO menyebutkan bahwa tambang yang direncanakan oleh PT.DPM memiliki kombinasi resiko yang tinggi karena beberapa faktor, salah satunya adalah terkait pembangunan bendungan limbah yang diusulkan oleh perusahaan tidak sesuai dengan standart internasional. Laporan CAO tersebut dikuatkan oleh pendapat 2 orang ahli yaitu Steve Emerman ahli Hidrologi dan Richard Meehan ahli bendungan yang mengatakan bahwa rencana pertambangan yang diusulkan tidaklah tepat, karena lokasi tambang berada di hulu desa, berada di atas tanah yang tidak stabil, berada di lokasi gempa tertinggi di dunia, data-data PT.DPM tidak lengkap terkhusus data tentang pengelolaan dan penyimpanan limbah. Investigasi oleh pengawas internal Bank Dunia memperingatkan bahwa tambang Dairi Prima Mineral yang diusulkan, yang didukung oleh kelompok pertambangan China Nonferrous, mengancam keberadaan masyarakat dan Masyarakat yang tinggal di dekat tambang marah. “Mereka tidak pernah menyetujui tambang yang sangat berisiko ini dan tidak diberi kesempatan untuk membuat keputusan soal proyek ini.
Keberadaan fasilitas pertambangan yaitu Pembangunan bedungan limbah seluas 24 ha yang berada di hulu desa menjadi seperti Bom waktu bencana besar yang akan datang .Masyarakat Dairi yang berangkat ke Jakarta merupakan perwakilan dari beberapa masyarakat Dairi yang prihatin dan kuatir akan keberadaan tambang. Mereka menyampaikan harapan dan doanya kepada pemerintah terkhusus KLHK dan Kedutaan Besar Cina dengan melakukan kegiatan tradisional batak yaitu “mangandung”. Andung-andung ini merupakan ratapan, jerit tangis. Masyarakat menyampaikan harapan dan doa pada Tuhan ketika dia merasakan kehidupan yang sengsara akan menimpanya dikemudian hari. Pangandung merasakan seolah-olah kehidupan yang menyengsarakan akan terjadi pada dirinya dan desanya jika tambang beroperasi sehingga dia hanya bisa berharap dan memanjatkan doa-doa pada Tuhan. Aksi mangandug dilakukan di titik pertama aksi yaitu di depan KEDUBES RRT massa aksi berharap dapat diterima masuk kedalam untuk dapat berdialog secara langsung dan menyerahkan dokumen yang terdiri dari Petisi dari masyarakat, surat terbuka dari masyarakat dan laporan CAO agar dapat diterima secara langsung oleh perwakilan dari KEDUBES RRT. Tetapi sangat disayangkan setelah menunggu konfimasi selama satu (1) jam masyarakat tidak diijinkan masuk kedalam dengan alasan COVID 19, baik perwakilan dari KEDUBES RRT juga tidak mau keluar untuk menemui massa aksi. Mereka hanya mengutus security untuk menerima dokumen-dokumen yang akan disampaikan masyarakat. Masyarakat yang kecewa akhirnya meninggalkan KEDUBES RRT tanpa menitipkan dokumen tersebut pada security.
Aksi kemudian dilanjutkan di KLHK, sebelum aksi dilakukan perwakilan masyarakat diundang oleh KLHK untuk beraudiensi yang diterima oleh PDLUK ibu Ester dan Bagian Gakkum Pak Surya serta bagian Humas KLHK. Dalam kesempatan tersebut Mangatur Sihombing perwakilan masyarakat dari Desa Sumbari menyampaikan terkait isi Laporan CAO, kejadian bocor limbah yang dialami warga pada masa eksplorasi PT. DPM di tahun 2012 dan kejadian bandang pada Desember 2018 yang merenggut tujuh (7) orang korban, dua korban tidak ditemukan jenazahnya sampai sekarang. Marlince Sinambela menambahkan betapa dia trauma hingga saat ini jika mengingat musibah banjir bandang yang menyebabkan sawah dan ladang rusak.
Masyarakat telah berulang kali mencoba menyampaikan kekhawatirannya tersebut kepada perusahaan, pemerintah kabupaten sampai pusat dan juga melalui CAO, tetapi belum mendapat tanggapan. Oleh karena itu, masyarakat menuntut pemerintah Indonesia untuk membatalkan proyek ini dan tidak memberikan persetujuan lingkungan ke PT.DPM