Aksi Demo Lanjutan di Depan KPK, Desak KPK Untuk Mengusut Anggaran Formula E
Jakarta, Aksi lanjutan yang diadakan di depan KPK, yang dilaksanakan pada Jum’at 14 Oktober 2022, yang dilaksanakan oleh Sinergi Merah Putih telah terlaksana dengan tertib dan damai.
Koordinator Aksi Sinergi Merah Putih Depan KPK, takala Dikonfirmasi Terkait Aksi Depan KPK bernama Marlin Batto mengungkapkan , ”
Agenda yang semula dijadwalkan pukul 13:00 WIB ini menjadi terlaksana pukul 14:00 WIB di depan gedung KPK dengan jumlah massa berdatangan sejumlah ratusan orang dari Sinergi Merah Putih, yang notabene sebagian besar adalah relawan Jokowi.
Massa Aksi Sinergi Merah Putih Tatkala Mengikuti Aksi Demo Depan Gedung KPK Menuntut Transparansi Dan Pengusutan Anggaran Yang Digunakan Oleh Anies Baswedan, Dengan Fokus Formula E.
Agenda ini diadakan sebagai agenda lanjutan yang juga telah terlaksana pada Rabu, 12 Oktober 2022, dimana telah terlaksana demo oleh Sinergi Merah Putih untuk mengusut anggaran yang telah diberlangsungkan atau digunakan semasa Anies menjabat.
“Kami akan menjadikan aksi ini sebagai hal-hal yang dapat membantu proses penyelidikan oleh KPK, dalam rangka pengusutan Anies Baswedan selama beliau menjabat sebagai Gubernur DKI, dan kami minta ketegasan KPK dalam rangka melakukan penyelidikan dalam kasus anggaran di DKI, selama Anies menjabat,” ungkap selaku Koordinator Aksi di depan KPK oleh Sinergi Merah Putih.
Terjadi sedikit insiden, dimana terdapat seseorang yang mengaku adalah pendukung Anies Baswedan ketika aksi berlangsung.
“Dengan adanya aksi ini, maka kami dari Polsek Metro Setiabudi telah mengamankan orang yang membuat kegaduhan ketika aksi Sinergi Merah Putih tersebut ke Kantor Polsek Metro Setiabudi, dimana yang menjadi koorlap dari aksi Sinergi Merah Putih sudah memaafkan dan telah terjadi proses damai, dimana yang bersangkutan telah minta maaf kepada koorlap Aksi Sinergi Merah Putih,” ujar Kompol Agung selaku Kapolsek Metro Setia Budi.
“Ke depan kami harapkan, dari Polsek Metro Setiabudi, agar proses penyampaian pendapat lebih bersifat teratur, tertib, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, pungkas Kompol Agung selaku Kapolsek Metro Setiabudi.