Aksi Damai PBB Ke Kejaksaan Agung RI, Berharap Lembaga Ini Junjung Supremasi Hukum
Jakarta, Aksi Damai Pemuda Batak Bersatu (PBB) ke Kejaksaan RI dapat menjunjung supremasi hukum, pada Senin (26/9/2022).
Hadir ribuan anggota Pemuda Batak Bersatu di Gedung Kejaksaan Agung, untuk menyampaikan beberapa poin-poin tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI. Diantaranya dari DPP, DPD dan ranting PBB yang ada di Jabodetabek ini.
Ketua Umum Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB), Lambok Fernando Sihombing, S.Pd. juga menyampaikan kepada seluruh anggota jajaran Pengurus Pemuda Batak Bersatu, meminta kepada Kejaksaan Agung harus terbuka, “Kita meminta kepada Kejaksaan Agung secara live dan Terbuka Kasus Alm. Brigadir Yosua Hutabarat dan Kami menjunjung supremasi hukum dan kami mendukung Kejaksaan Agung RI dan Mahkamah Agung,” Pungkasnya.
Ketua Umum Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok Fernando Sihombing. S.Pd. juga mengucapkan, “Terima-kasih kepada Kejaksaan Agung yang sudah menerima kami dan memberi kami duduk bersama dengan Kejaksaan Agung, untuk memberikan poin-poin tuntutan kepada Kejaksaan Agung perihal Kasus Alm. Brigadir Yosua Hutabarat,” Ujarnya.
Harapan kami kepada Kejaksaan Agung, Ferdi Sambo diberi hukuman mati dan Putri Candrawati segera ditangkap, kasus Alm. Brigadir Yosua Hutabarat kita kawal hingga tuntas dan terbuka secara live untuk persidangannya.
Ketum PBB dan Perwakilan PBB mengucapkan terima-kasih aspirasi mereka tersampaikan walaupun hanya diterima oleh Jaksa Penuntut yang akan mengadili Ferdi Sambo,” Tutupnya.
Ada sekitar 8 orang perwakilan PBB yang masuk ke gedung kejaksaan ini.