Sekda Payakumbuh Blokir Nomer Kontak Pimpinan Redaksi
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda selaku pejabat publik di nilai tidak memiliki etika dalam gambar berkomunikasi dengan tidak merespon, bahkan memblokir nomor kontak dari aplikasi WhatsApp milik Pimpinan redaksi media online yang berkantor di Gedung Dewan Pers.
Tidak berani bertanggung jawab :
Terakhir berkomunikasi pada tanggal 9 September 2020 menanyakan maksud dan tujuan Lurah Pakan Sinayan Zailendra yang datang ke kota Pekan Baru bersama Notaris menemui salah satu ahli waris sawah kareh yang rencananya akan di bangun mesjid Agung Payahkumbuh.
Informasi tersebut didapat melalui hubungan selular dengan anak ahli waris laki laki AndreasĀ satu satunya yang tinggal Kota Duri Riau, yang mengkhawatirkan kondisi kesehatan ibunda tercinta yang saat ini sudah berusia hampir 90 tahun.
Ada Perjalanan Dinas Ke Duri. Pakai anggaran siapa ya ?
Melalui pesan singkat WhatsApp saat di konfirmasi, Lurah Zailendra tidak bisa menjelaskan apakan memiliki surat perjalan dinas, malah mempersilahkan metroindonesia.id menanyakan langsung ke Tomi pegawai dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Payakumbuh.
Redaksi baru menyadari nomor telah di blokir pada tanggal 18 lalu dengan tidak di respon dan tidak ada warna biru pada contoh dua terkirim, jakartamedia.co.id mendapat tertantang dan ada hal menarik di balik pembebasan lahan yang tidak memiliki payung hukum yang jelas, dimana dalam UU nomor 2 tahun 2012 tentang pembebasan lahan tidak menjelaskan adanya pembangunan mesjid bagian dari UU.
Tapi mengakunya sudah sesuai UU tersebut namun penilaian non fisik tidak di lakukan seperti, Solatium dimana tanah sawah kareh merupakan tanah Pusako tinggi yang memiliki nilai historis yang tinggi, yang dimana telah di atur dalam UU nilai ganti rugi 30 % dari nilai fisik di hilangkan. (Red)