PPS Nizam Zachman Jakarta Fasilitasi ILO Latih K3 ABK Kapal Perikanan
Fajar Metro – Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta menjadi Fasilitator pelaksanaan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada awak kapal nelayan di PPS Nizam Zachman Jakarta, Rabu (2/9/2024).
Direktorat KAPI Dirjen Perikanan Tangkap KKP bekerjasama dengan ILO (international Labor organization) melaksanakan kegiatan pengawasan ketenagakerjaan di kapal perikanan guna memerkuat pemahaman para ABK mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja.(K3) Di kapal perikanan.
Menurut penjelasan Tim Kerja Kesyahbandaran Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Pertama PPS Nizam Zachman Jakarta, Andi mengatakan kegiatan terkait pelatihan keselamatan kerja untuk awak kapal di pelabuhan Perikanan. Kali ini pelatihan diselenggarakan oleh International Labour of Organization (ILO) dan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan Perikanan dari Direktorat kapal Perikanan lalu difasilitasi oleh PPS Nizam Zachman Jakarta sebagai fasilitator dan penyedia pelatihan”.
“Adapun tujuan utama dari pelatihan ini yaitu meningkatkan kesadaran operator kapal awak kapal dan pemangku kepentingan terkait pentingnya keselamatan kerja di kapal perikanan Lalu memberikan pelatihan praktis tentang penerapan standar K3”.
“Dimana disini tadi lagi sedang praktek tadi kita teori juga dengan berbagai narasumber lalu sehingga peserta dibekali oleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencegah kecelakaan dan cedera nanti ketika dia melakukan penangkapan ikan di laut.” Terang Andi.
Sementara itu Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan (KAPI) M. Idnillah didampingi Kepala Pelabuhan PPS Nizam Zachman Jakarta Asep Saepuloh mengatakan, bahwa pelatihan ini sangat penting sekali karena pelatihan K3 ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan atau memperbaiki kondisi kerja di kapal perikanan.
“Saya berharap bahwa nantinya pelatihan ini bukan hanya disini tapi berlanjut di pelabuhan-pelabuhan lain terutama yang banyak kapalnya nanti menjadi trigger untuk keselamatan pekerja dan kapal perikanan.” Jelas Idnillah.
(yp)