Warga DKI Jakarta Ramai Tolak Wacana Gubernur dipilih Langsung oleh Presiden
Fajar Metro – Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menuai sorotan publik usai Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya. Pangkal sorotan terletak pada Ayat (2) Pasal 10 draf RUU tersebut.
Dalam pasal itu, disebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD. Sedangkan untuk masa jabatan, masih sama seperti sebelumnya, yaitu lima tahun dan dapat menjabat selama dua periode.
“Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” sambung draf RUU tersebut.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, RUU DKJ merupakan inisatif DPR. Dia mengatakan pemerintah masih menunggu naskah RUU DKJ dari DPR.
“Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR. Saat ini, pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ,” kata Ari kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Dia menjelaskan setelah naskah diterima, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah. Ari memastikan pemerintah terbuka menerima masukan semua pihak dalam penyusunan DIM RUU DKJ.
”Setelah itu, Presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan DIM Pemerintah. Dalam rangka penyusunan DIM, Pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak,” jelasnya.
“Proses berikutnya, Presiden menyurati DPR menunjuk sejumlah Menteri yang mewakili Pemerintah dalam pembahasan dengan DPR, disertai DIM Pemerintah,” sambung Ari.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek menegaskan bahwa draf RUU DKJ masih sebatas usulan dewan. Dia menyebut, bisa saja pemerintah menolak usulan tersebut. Sehingga, usulan penunjukan Gubernur Jakarta akan didiskusikan kembali.(YP)
Sumber: https://www.instagram.com/p/C0ibw9TRWuZ/?igshid=MTRhZmU1ODE2NA%3D%3D