Walikota Hadir Pemusnahan BB Di Kejari Jakarta Utara
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa (6/9). Barang bukti yang dimusnahkan senilai lebih dari delapan miliar.
“Alhamdulillah pada hari ini kita (Forkompimko Jakarta Utara) sudah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum inkrah,” kata Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
Ali menambahkan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan pesan kepada masyarakat.
“Dengan begitu banyaknya barang bukti hasil tindak pidana yang dimusnahkan, mudah-mudahan ini membuat masyarakat Jakarta Utara untuk sadar dan mau bersama-sama kami (Forkompimko Jakarta Utara) menciptakan lingkungan yang aman, baik di dalam keluarga ataupun lingkungannya. Mari kita tekan bersama, kita jaga bersama supaya jangan sampai terjadi lagi pelanggaran hukum pidana,” tambahnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto mengatakan barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan merupakan periode Oktober tahun 2021 sampai dengan Oktober tahun 2022.
“Yang dimusnahkam ada beberapa jenis psikotropika seperti ganja, estasi, dan sabu-sabu. Totalnya mencapai delapan miliar lebih. Ada juga barang bukti dari kejahatan kekerasan, seperti parang, pisau, celurit dan lainnya. Selain itu ada juga barang bukti kejahatan kejahatan pemalsuan seperti uang palsu,” ungkapnya.
Hadir bersama Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara adalah Kepala Kesbangpol Kota Jakarta Utara, Yunus Burhan dan Kabag Hukum Setko Jakarta Utara, Siti Sumiyati.