Realisasi Bulan Dana PMI Jakut Capai 2,5 Miliar
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi bulan dana PMIRealisasi Bulan Dana PMI Jakut Capai 62,71 Persen Utara tahun 2022 di Ruang Bahari, Lantai 14 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (8/9). Hingga awal bulan September 2022, realisasi bulan dana PMI Jakarta Utara tahun 2022 sudah mencapai 62, 71 persen.
“Kegiatan bulan dana PMI tahun 2022 dilaksanakan sejak bulan Juli hingga bulan September 2022. Hingga awal September atau tepatnya hari Rabu (7/9) kemarin, realisasi bulan dana PMI Jakarta Utara sudah mencapai Rp 2.508.325.884 atau 62, 71 persen,” kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Muhammad Andri.
Andri menambahkan perolehan bulan dana ini sangat penting, supaya PMI Jakarta Utara bisa maksimal menjalankan berbagai program kemanusiaan di tengah masyarakat.
“Ini sudah memasuki awal September. Kami berharap seluruh jajaran UKPD, Puskesmas dan Rumah Sakit dapat memaksimalkan kembali upayanya dengan waktu yang dimiliki. Supaya realisasinya bisa sesuai target. Selama ini, PMI Jakarta Utara juga sudah berperan aktif memberikan layanan darurat medis dan kebencanaan di luar tugas rutin mengelola darah,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris PMI Jakarta Utara, Bambang Sutarna mengatakan, besaran target bulan dana PMI Jakarta Utara sebesar Rp 4 miliar.
“Kami sangat berharap perolehan capaian realisasi dapat maksimal didapat, karena hasil bulan dana ini akan digunakan untuk meningkatkan layanan kemanusiaan. Selain untuk program, juga untuk peningkatan failisitas,” katanya.