Polsek Pademangan Ringkus Alap-alap ‘Curanmor’ Bersenpi
Fajar Metro – Polsek Pademangan berhasil menangkap HS, pelaku ‘Curanmor’ bersenjata api. Kendaraan bermotor milik warga di Pademangan Timur, pada Selasa (12/12/2023) lalu.
Dari tangan HS anggota menyita barang bukti sepeda motor milik AS, pistol rakitan berikut peluru 9 mm aktif, kunci letter L, berbagai mata kunci, dan kunci magnet.
Saat ini tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pademangan masih memburu seorang tersangka lagi yang berinisial E.
Komplotan ini telah beraksi di 20 TKP, 2 diantaranya di Pluit dan Pademangan.
Atas tindakannya ini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan Kepemilikan senjata tanpa izin.
Dalam kesempatan ini korban mengucapkan terimakasih kepada anggota Polsek Pademangan yang bergerak cepat menangani kasus ini.(YP)
Sumber: Polsek Pademangan