14/01/2025
Ibukota

Perkenalkan Pengurus, KADIN Kota Jakarta Utara Audiensi dengan KSOPU Tanjung Priok

Fajar Metro – KADIN kota Jakarta utara audensi dan kunjungan perkenalan ke Kepala Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan Utama (KSOPU ) Tanjung Priok

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama di 4 Pelabuhan Utama Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar menjadi KSOPU Utama, KADIN Kota Jakarta Utara diantarkan Sungkono Ali selaku Ketua.

Karena Bapak Muhammad Takwim Masuku sebagai Kepala KSOPU yang baru memandang perlu untuk mengenalkan diri karena selama ini KSOPU merupakan mitra strategis KADIN di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Kepada KSOPU Sungkono Ali menjelaskan tentang KADIN yang didirikan berdasarkan UU No. 1 tahun 1987 dan AD ART nya di tetapkan terakhir dengan Keppres No. 18 Tahun 2022.

Secara struktural KADIN sebagai mitra strategis pemerintah yaitu:

– KADIN Indonesia dengan pemerintah pusat/Presiden

– KADIN Provinsi dengan Gubernur

– KADIN Kabupaten/Kota dengan Bupati/Walikota

Khusus KADIN Kota Jakarta Utara wilayah kerjanya meliputi Pelabuhan Tanjung Priok maka berkoordinasi dengan KSOP Utama Tanjung Priok.

Wilayah kerja KADIN Kota Jakarta Utara sama seperti wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dengan 6 Kecamatan disitu juga ada satu Komisariat tiap Kecamatan.

Sebelumnya Ketua KADIN Kota Jakarta Utara mengenalkan pengurus KADIN yang hadir saat itu yang paralel dengan SKPD Pemkot Jakarta Utara.

Pertemuan diakhiri dengan saling memberikan cindera mata dan foto bersama (YP/kadinju/sa)

Permenhub PM No. 15/Tahun 2023

https://jdih.dephub.go.id/peraturan/detail?data=Hox2cl6RivbKTY9Supxxiu4Ocez40RVFp8m363ykIBm84DsAIww0qET8m7BqYYed2k8bRbGD9BEOJ8LKXkkDVCC44EuOKRUOeWH8gjIqp37GQF8xLJNyAKSCBJfCnpnClLBrC7b37Xqnpur2zYm3Qz5FIn