15/01/2025
Ibukota

Penyerahan 35 Sertifikat BMN dan BMD di Jakut

Fajar Metro – Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Raden Bagus Agus Widjajanto menyerahkan secara simbolis 35 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Dengan rincian, satu bidang aset BMN, 30 bidang aset BMD yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Utara, dan empat bidang aset BMD di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Acara penyerahan sertifikat tanah aset BMN dan BMD disaksikan langsung Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo, Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini, dan pejabat lainnya.

“Selamat telah dilaksanakan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada pemerintah dan sudah masuk dalam daftar inventarisasi aset negara. Ini adalah upaya dari Kementerian ATR untuk memberikan kepastian hukum atas tanah dan meminimalisir terjadinya sengketa pertanahan. Kalau semua bidang tanah terdaftar, status jelas maka sengketa akan tereduksi,” jelas Raden Bagus Agus Widjajanto di Aula Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (15/2).

Ia juga menyatakan, Kementerian ATR akan terus mendorong dan telah menginisiasi layanan secara elektronik termasuk pembuatan sertifikat elektronik. “Kedepannya, Jakarta Utara sudah meluncurkan sertifikat elektronik sehingga lebih cepat pelayanannya dan bisa di akses melalui aplikasi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra menerangkan bahwa total keseluruhan sertifikat BMD Pemda DKI Jakarta yang sudah dan akan diserahkan berjumlah 1.901 sertifikat. “Untuk pelaksanaannya akan dibagi menjadi dua gelombang dan sertifikat aset tahap selanjutnya akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat elektronik,” tambahnya.(YP)

Sumber: Kominfotik Jakarta Utara