KPU DKI Jakarta Resmi Tetapkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran, Raih 50,07 % Suara
Fajar Metro – KPU Jakarta telah menetapkan hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur Tahun 2024.
Pasangan Calon Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak dari dua peserta lainnya, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Pramono-Rano menang dengan perolehan suara 50,07%, memenuhi syarat 50% + 1 suara. Dengan penetapan ini, Pilgub Jakarta hanya berlangsung satu putaran, jika tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Hasil tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Minggu (8/12/2024) yang dihadiri oleh Bawaslu serta saksi masing-masing Paslon (Pasangan Calon).
“Dengan bismillahirrahmanirrahim sertifikasi hasil rekapitulasi perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024 saya nyatakan sah,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.
(yp)