Kapolsek Koja Lakukan Penyuluhan di SMK Nusantara 2 untuk Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja
Kapolsek Koja Lakukan Penyuluhan di SMK Nusantara 2 untuk Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja Jakarta
Fajar Metro – Kapolsek Koja KOMPOL Dr. Andry Suharto, SH, MH, bersama jajaran Polsek Koja, melaksanakan program Police Go To School di SMK Nusantara 2, Jalan Kampung Beting Remaja, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Khamis (5/9/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan bagi para pelajar guna mencegah terjadinya tawuran dan kenakalan remaja.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai siswa.
Ia mengingatkan bahwa dua siswa SMK Nusantara 2 telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran, dan mengajak para siswa untuk fokus pada belajar, bukan terlibat dalam tindak kekerasan.
“Tugas kalian adalah belajar, bukan membawa senjata tajam,” tegasnya. Kanit Reskrim AKP Alex Candra, SH menambahkan bahwa pelaku tawuran, baik yang aktif maupun pasif, dapat dikenakan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Ia juga menjelaskan perkembangan kasus tawuran yang melibatkan siswa SMK Nusantara 2 pada 30 Agustus 2024 di Semper.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK Nusantara 2 Bapak Mustajam, S.Pd, beserta para guru dan siswa-siswi. Acara berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 10.30 WIB. (yp/hms)