KADIN Kota Jakarta Utara Gelar RAPIMKOTA Ke-5 Tahun 2025
Fajar Metro – Dalam rangka memenuhi ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN) serta amanat AD/ART KADIN Pasal 30 ayat 2 disebut bahwa Dewan Pengurus Kadin Kota menyelenggarakan Rapat Pimpinan Kota (RAPIMKOTA) sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun. Kadin Kota Jakarta Utara akan melaksanakan RAPIMKOTA ke-5 Tahun 2025, Rabu (5/2/2025) bertempat di Kantor Walikota Jakarta Utara dengan mengambil tema “Kadin Kota Jakarta Utara Bersinergi dengan Pelaku Usaha Perdagangan dan Jasa Maritim Mewujudkan Jakarta Kota Global”.
Mengutip dari press rilis yang diterima media, RAPIMKOTA KADIN Jakarta Utara kepengurusan masa bakti 2020-2025, merupakan hasil MUKOTA ke-VI Tahun 2020 Kadin Kota Jakarta Utara pada tanggal 10 Desember 2020 di Grand Lake Ballroom Sunlake Hotel Sunter Jakarta Utara.
Sehubungan dengan hal tersebut Dewan Pengurus (DP) KADIN Kota Jakarta Utara telah menerbitkan Surat Keputusan nomor: 001/SKEP/DP/KJU/I/2025, 15 Januari 2025 tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Penyelenggara, Panitia Pengarah (SC), Panitia Pelaksana (OC) RAPIMKOTA V Tahun 2025 kepengurusan masa bakti 2020-2025 KADIN Kota Jakarta Utara dan untuk kelancaran serta terarahnya pelaksanaan RAPIMKOTA, diperlukan adanya kerangka acuan sebagai pedoman pelaksanaan RAPIMKOTA V Tahun 2025 serta berdasarkan ketentuan AD/ART yang ditetapkan dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2022.
Disebutkan bahwa program kerja tahun 2025 adalah merupakan kesinambungan dari program kerja DP tahun 2024, sebagai penjabaran kebijaksanaan Program kerja hasil MUKOTA VI/2020 KADIN kota Jakarta Utara yang di sinergikan dengan program kerja KADIN DKI Jakarta dan diharapkan akan dapat memberi dorongan bagi terciptanya iklim yang kondusif bagi perkembangan dunia usaha dan upaya pemulihan ekonomi di wilayah Jakarta Utara pada khususnya, yang akan dapat dirasakan manfaatnya dengan meningkatkan pelayanan bagi anggota.
Ketua Panitia Penyelenggara Acara, Bima Amrullah mengatakan bahwa penyelenggaraan RAPIMKOTA V/ 2025 ini dipersiapkan dalam waktu yang sangat singkat tidak sampai 1 bulan dengan pertimbangan harus dapat dilaksanakan sebelum bulan Puasa Ramadhan 1446 H (19/2/2025).
“Insyaallah dengan kerja keras unsur Panitia akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Pebruari 2025.” Jelas Bima.
“RAPIMKOTA merupakan agenda rutin setiap tahun memenuhi AD ART KADIN, akan dihadiri oleh, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus, Asosiasi ALB KADIN sebagai Peserta dan Peninjau dari Instansi Pemerintah dan undangan, kurang lebih berjumlah 150 orang sampai acara Pembukaan dan 100 orang pada saat pelaksanaan Rapimkota sampai selesai.” Lanjut Bima.
Dikatakan pula bahwa rangkaian acara RAPIMKOTA V/2025 adalah sebagai berikut:
– Penandatanganan MOU dengan Mitra Kerja
– Panel Diskusi menghadirkan :
• PT. Pelindo (Persero) Head Regional 2
• Sudin PPKUKM Pemko Adm Jakarta Utara
• APPRODI pendampingan Halal Produk UMKM.
Ketua KADIN Kota Jakarta Utara DR. H. Sungkono Ali, MBA, MM, MSc memberikan keterangan bahwa Rapimkota ini adalah agenda kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka menyusun Program Kerja dan Anggaran tahun 2022 memenuhi AD ART KADIN Pasal 30.
“Rapimkota V/2025 merupakan Rapimkota terakhir masa bakti kepengurusan KADIN Kota Jakarta Utara 2020 –2025 yang akan berakhir pada bulan Desember 2025 yang akan dating.”
“Rapimkota tahun 2025 ini fokus tentang Jakarta tidak lagi menjadi Ibukota Negara menuju Jakarta Kota Global sehingga KADIN Kota Jakarta Utara mengusung Tema : “KADIN KOTA JAKARTA UTARA BERSINERGI DENGAN PELAKU USAHA PERDAGANGAN DAN JASA MARITIM UNTUK MEWUJUDKAN JAKARTA KOTA GLOBAL” .
Dijelaskan Ketua Sungkono Ali bahwa akan dilakukan MOU dengan para mitra KADIN Kota Jakarta Utara sejalan dengan Tema Rapimkota V/ 2025 ini antara lain :
1. Dengan Pelindo (Persero) Regional 2 Sunda Kelapa tentang “PEMANFAATAN PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN PELABUHAN SUNDA KELAPA” mewujudkan Pelabuhan Sunda Kelapa sebagai Pelabuhan Wisata Regional dan Internasional membangkitkan kembali kejayaan masa lalu (Batavia – VOC).
2. Dengan APPRODI fokus pendampingan Produk Halal bagi usaha UMKM sebagai penopang ekonomi di wilayah Jakarta Utara.
3. Meningkatkan Pariwisata wilayah DKI Jakarta sesuai program Gubernur DKI Jakarta berkolaborasi dengan 12 Destinasi Wisata wilayah Jakarta Utara.
“Dalam acara ini juga dilaksanakan Panel Diskusi di dukung Pelindo (Persero), Sudin PPKUKM dan APPRODI dilanjutkan Pelaksanaan Rapimkota V/2025.” Tambah Ketua Sungkono Ali.
RAPIMKOTA adalah suatu instrumen atau mekanisme organisasi untuk menilai dan menyempurnakan pelaksanaan Rencana Kerja yang dijabarkan dalam Program Kerja tahunan KADIN Kota Jakarta Utara serta melakukan penelitian lebih lanjut atas Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun 2024 yang diajukan oleh DP dan memutuskan hal-hal yang tidak dapat diputuskan sendiri oleh DP dan hasilnya dipertanggungjawabkan pada MUKOTA.
RAPIMKOTA Ke-5 KADIN Kota Jakarta Utara rencananya akan dihadiri oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara dan jajarannya, Panglima Kolinlamil atau yang mewakili, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Administrasi Jakarta Utara (Dandim, Kapolres, Kepala Kejari, Ketua Pengadilan Negeri), Kepala Kantor KSOP Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Instansi pemerintah pelabuhan Tanjung Priok (Bea dan Cukai, Karantina Kesehatan dan Pertanian, Imigrasi) dan Instansi TNI dan Polri, Ketua Umum KADIN DKI Jakarta dan jajarannya, Ketua KADIN Kota se DKI Jakarta dan jajarannya, Direksi PT. Pelindo (Persero) dan anak-anak perusahaannya, Pimpinan Asosiasi/Himpunan/Gabungan di wilayah Jakarta Utara, Segenap Kepengurusan KADIN Kota Jakarta Utara 2020–2025 Peserta Rapimkota V Tahun 2025 dan undangan lainnya.
Demikian dapat kami sampaikan.
(yp)