Jakarta Utara Deklarasikan 9 Kelurahan Stop BABS
Fajar Metro – Sembilan kelurahan di Jakarta Utara melaksanakan deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Ruang Bahari, Rabu (26/3). Dengan kegiatan ini maka sudah ada 27 kelurahan yang melakukan deklarasikan Stop BABS.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan deklarasi hari ini adalah momen penting dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih serta sehat.
Diterangkan Ali, praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) masih menjadi salah satu tantangan dalam mewujudkan sanitasi yang layak. Perilaku ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada berbagai penyakit seperti diare, infeksi saluran pernapasan, dan stunting.
Melalui deklarasi ini, Ali mengajak untuk bersama-sama berkomitmen untuk mengakhiri kebiasaan tersebut dan mendorong masyarakat untuk memiliki akses ke jamban sehat.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mendukung program Open Defecation Free (ODF) ini, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, dunia usaha hingga warga yang telah berpartisipasi aktif. Keberhasilan deklarasi ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi harus diiringi dengan aksi nyata untuk mempertahankan kebiasaan hidup bersih dan sehat.
Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Panjaitan mengatakan kesembilan kelurahan yang melakukan deklarasikan hari ini adalah Kelurahan Pejagalan, Kapuk Muara, Tanjung Priok, Kebon Bawang, Lagoa, Koja, Semper Timur, Sukapura, Rorotan.
Dengan capaian hari ini, kelurahan dengan status stop buang air besar sembarangan, telah mencapai 27 kelurahan di Jakarta Utara atau mencapai 87,09 %, yang kita bisa mengikuti penilaian kota sehat/healthy city tingkat Padapa.(Yp)