Walikota bersama Kapolres Metro Jakarta Utara Lakukan Arahan Pelaksanaan Penurunan APK di Masa Tenang Pilkada Provinsi DKI Jakarta 2024
Fajar Metro – Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Bapak Dr. H. Ali Maulana Hakim, S.IP, M.Si, didampingi oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol H. Ahmad Fuady, S.H, S.I.K, M.H, serta Dandim 0502/JU yang diwakili oleh Letkol Armed Rony Hermawan melaksanakan kegiatan arahan pelaksanaan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka masa tenang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Sabtu (23/11/2024/).
Selain itu, hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara, Bapak Abdul Bahder, serta PJU dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polres Metro Jakarta Utara, dan sejumlah pasukan apel yang turut serta dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini berlangsung di Lobi depan Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, yang terletak di Jl. Yos Sudarso No. 27-29, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kegiatan dimulai dengan apel persiapan untuk menurunkan APK yang terpasang di seluruh wilayah Jakarta Utara, guna menjaga netralitas, ketertiban, dan kelancaran proses pemilihan selama masa tenang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jakarta Utara, beserta TNI, Polri, dan KPU, dalam memastikan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 berlangsung secara jujur, adil, dan tertib, serta untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat menjelang hari pemungutan suara.
Sehari sebelumnya dalam upaya-upaya mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang aman dan damai, telah dilaksanakan Do’a Lintas Agama untuk Pilkada Damai 2024 di Zona Barat Jakarta International Stadium (JIS), Jl. Baru Ancol Selatan, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jumat (22/11/2024).
(yp).