Terima Laporan 110 Terkait Penipuan Online, Polsek Tanjung Priok Gerak Cepat
Polsek Tanjung Priok melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sunter Agung Aiptu Subagiyo melaksanakan pengecekan laporan 110 terkait dugaan penipuan online di Apartemen Sunter Icon, Jl. Griya Sejahtera No. 1, Senin (25/8) pukul 23.15 WIB.
Korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku karyawan bank dan diarahkan membuka link palsu hingga memberikan kode OTP. Akibatnya, saldo dan limit kartu kredit korban terkuras dengan kerugian mencapai Rp 80 juta.
Polsek Tanjung Priok mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan online dan tidak pernah memberikan kode OTP kepada pihak manapun.
Apabila menemukan tindak kejahatan segera hubungi Call Center 110. (Yp)



